MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Kejaksaan Agung berharap GS Vicky Lumentut (GSVL) mau memenuhi panggilan tim penyidik kasus bantuan penanganan banjir Manado, Sulut pada 2014, Selasa (2/10).
“Saya berharap yang bersangkutan bersedia memenuhi panggilan tim penyidik, ” pinta Direktur Penyidikan pada Pidana Khusus Warih Sadono, di Kejagung, Senin (1/10).
Warih enggan berkomentar soal kemungkinan Vicky Lumentut kembali mangkir untuk ketiga kalinya, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi itu.
“Saya berharap dia mau datang memenuhi panggilan. Titik,” ujarnya berulang seraya meninggalkan wartawan.
Padahal, sesuai ketentuan perundangan, jika Vicky kembali mangkir tanpa alasan, maka tim penyidik dapat mengadakan upaya paksa.
Terakhir, Mantan Dirut Pertamina Karen Galaila Agustiawan diancam upaya paksa, karena dua kali dipanggila dalam kasus akuisisi perusahaan tambang Australia. Karen pun datang dan lalu dipenjarakan.
Koordinator Masyarakar Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Kejagung untuk tetap menganut kesamaan di depan huku. (equality before the law) terhadap setiap warga negara.
“Kalau Karen saja berani. Kenapa terjadap Vicky tidak. Jika ini terjadi, maka menguatkan dugaan adanya tekanan politik,” ujarnya, secara terpisah.
MANGKIR
Dari catatan, diketahui Vicky sudah dua kali dipanggil guna diperiksa sebagai saksi, namun keduanya tidak dioenuhi oleh Vicky.
Pertama, tanggal 24 Agustus 2018. Panggilan kedua, 24 September 2018. Panggikan ketiga diagendakan, Senin (2/10).
Pemanggilan Vicky guna diperiksa sebagai saksi sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jampidsus No: Print-249/F.2/Fd.1/08/2018 tanggal 14 Agustus 2018 .
Informasi ini terungkap dalam rilis Sekjen DPP Demokrat Hinca IP Pandjaitan yang dibagikan kepada wartawan, terkait pemberhentian Vicky secara tidak hormat sebagai Ketua DPD Demokrat Sulut, Jumat (28/9).
Rilis itu menindak lanjuti pemakaian Jaket Partai Nasdem dan peresmian sebagai kader Partai Nasdem terhadap kader Partai Demokrat yang menjadi Walikota Manado dan Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara.
“Kami telah berusaha berkomunikasi untuk mendapatkan penjelasan dan klarifikasi, tetapi sama sekali tidak berhasil,” papar Hinca. (ahi/d)