Monday, March 31, 2025
Home > Berita > Bekasi Raya > Kejari Cikarang Beri Penyuluhan Hukum Buat Aparatur Desa

Kejari Cikarang Beri Penyuluhan Hukum Buat Aparatur Desa

Penyuluhan hukum bagi aparat desa.

Mimbar-Rakyat.com ( Cikarang Pusat) – Semua aparat pemerintahan desa harus memahami bahwa program yang menggunakan anggaran negara, semisal dana desa,  harus transparansi untuk informasi publik.

“Atas dasar itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Kabupaten Bekasi rutin memberikan penyuluhan hukum kepada aparat desa,” ujar Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Duddy Iskandar, Jumat.

Duddy mengatakan, penyuluhan hukum sebelumnya kepada aparatur desa dan BPD di Kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Timur, Kamis. Kegiatan menutup tahun anggaran 2020 tersebut, lanjut Duddy, untuk pencegahan wewenang dan tindak kejahatan dalam menjalankan kebijakan.

Pada kesempatan penyuluhan hukum tersebut, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi, Lowberty Suseno, mengatakan, kegiatan ini ,diselenggarakan dengan tujuan pencegahan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Kepala Desa ataupun Perangkat Desa.

“Tujuan Kejaksaan Negeri Cikarang melakukan sosialisasi hukum, pertama untuk menghindari penyimpangan penyalahgunaan kewenangan Kepala Desa dan perangkat desa, serta mengurangi tindak kejahatan,” kata Seno usai lakukan penyuluhan.

Selain itu Kejari Cikarang juga memberikan pemahaman tentang informasi publik. Masyarakat juga dapat mengadukan terkait penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Pemdes dan Kepala Desa.

“Kejaksaan juga sudah menyediakan Website untuk pengaduan pelanggaran hukum,” ujar Seno.

“Mekanisme regulasinya sudah jelas, kita punya pelayanan, pelaporan kaitan penyalahgunaan anggaran, kita juga ada pelayanan Si Jaka di situ ada WA dan Online agar masyarakat dapat menyampaikan laporannya,” jelas Seno.

“Bila ada bukti silakan laporkan kepada kami dan jangan hoaks. Kalau nggak bener nanti kita di laporkan balik dengan pencemaran nama baik dan kita punya hak untuk mendapatkan informasi yang sejelas jelasnya,” katanya.  (agus / arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru