Thursday, December 12, 2024
Home > Kota > Keluarga Korban Carok Kirim Surat ke Kapolri

Keluarga Korban Carok Kirim Surat ke Kapolri

MIMBAR-RAKYAT.com (Pamekasan) – Keluarga korban carok di Desa Pamoroh, Pamekasan, Jawa Timur, bersama ulama setempat mengirim surat ke Kapolri Jenderal Sutanto meminta agar semua pelaku carok yang telah menyebabkan keluarga mereka meninggal, ditangkap

Carok adalah perkelahian dengan menggunakan senjata tajam. Korban carok yang meninggal dunia dalam kasus yang terjadi pada 20 November 2014 itu dua orang, masing-masing bernama Marzuki dan Abdul Hannan.

Hanya sebagian di antara pelaku pembunuhan bapak saya yang ditangkap tim reskrim Polres Pamekasan. Padahal pelaku carok semuanya 11 orang, kata anak korban carok Marzuki, Lukman Efendi, dalam keterangan pers di Pamekasan, Rabu malam.

Selain keluarga kedua belah pihak, sejumlah ulama di Kabupaten Pamekasan juga menandatangi surat yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Sutanto itu.

Mereka masing-masing adalah pengasuh pondok pesantren Karang Anyar Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur KH Muhlis, pesantren As-Syahidul Kabir Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan KG Mundzir Kholil dan pengasuh pondok pesantren Ummul Qura Assuyuty Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan KH Lailurrahman, Lc.

Versi keluarga, pelaku carok massa di Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur Pamekasan itu sebanyak 11 orang. Mereka itu masing-masing bernama Sumanah, Budi, Sundari, Muhlis, Musa’i, Zainul, Umam, Muhammad, Abdul Adzim dan Lupat.

Dari 11 orang itu hanya empat orang yang ditangkap polisi, sedangkan tujuh lainnya tidak. Padahal ke-11 orang itu semua pelaku carok yang telah menyebabkan Marzuki dan Abdul Hannan tewas dalam kejadian itu.

Menurut keluarga Marzuki, sebelumnya polisi telah menahan sebanyak sembilan dari 11 orang pelaku carok yang menewaskan dua orang itu.

Akan tetapi sebanyak lima orang dibebaskan, tanpa alasan yang jelas. Mereka itu Muhlis, Musa’i, Zainal, Umam dan Lupat.

“Padahal semua teman Sumanah itu telah mengetahui rencana penyerangan yang dilakukan pada orang tua kami,” kata anak korban carok meninggal lainnya dari keluarga Abdul Hannan, Hasin.

Dalam surat bermaterai yang ditandatangani oleh semua keluarga korban dan ulama pengasuh pondok pesantren itu, Kapolri Jenderal Sutanto diminta menginstruksikan bawahannya, yakni Polda Jatim dan Polres Pamekasan untuk mengusut semua orang yang terlibat dalam peristiwa carok itu.

“Kami sengaja mengirim surat ke Kapolri secara langsung, agar kasus ini diperhatikan. Apalagi terkesan ada pembiaran oleh petugas saat kejadian,” kata Lukman.

Sementara, Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman menjelaskan, pelaku carok yang terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan dua orang warga Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur itu, memang hanya empat orang. “Sedangkan, lima lainnya yang sempat kami periksa tidak cukup bukti,” katanya.

Kasus carok yang terjadi di Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan pada 20 November 2014 ini, karena sengketa tanah. Pelaku carok semuanya masih memiliki hubungan keluarga.

Di Pamekasan, seperti dilaporkan media massa, pada hari Selasa sekitar pukul 15.30 WIB, carok kembali terjadi di Desa Bandungan, Kecamatan Pakong, Pamekasan. Penyebabnya juga karena sengketa tanah antarkeluarga.

Tiga orang luka-luka dalam kejadian itu, dua di antaranya kritis dan saat ini sedang menjalani rawat inap di RUSD dr Slamat Martodirjo, Pamekasan.   (KB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru