Wednesday, April 02, 2025
Home > Berita > Kemenag: Tarawih di Rumah, Pilihan yang Harus Diambil

Kemenag: Tarawih di Rumah, Pilihan yang Harus Diambil

Bulan. (Foto: File Bernama)

Bulan. (Foto: File Bernama)

Mimbar-rakyat.com (Jakarta) – Melaksanakan tarawih dan kegiatan ibadah Ramadan lainnya di rumah saja merupakan pilihan yang harus diambil umat muslim di Indonesia di tengah pandemi global Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dikutip pada website Kementerian Agama, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, menyatakan;  “Saya ingin mengajak kita semua, mari mantapkan hati, ikhlaskan diri, dan yakini bersama bahwa berada di rumah, beribadah di rumah selama Ramadan, adalah sebuah keharusan dan pilihan yang harus kita ambil. Insya Allah, Allah memberkahi kita semua,” ungkapnya, Jumat (17/4).

Menurut dia, bukan tanpa alasan umat muslim harus mengambil keputusan untuk beribadah di rumah. Ini menurut Kamaruddin merupakan upaya dan ikhtiar bersama untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Berdasarkan rekomendasi WHO, salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19 adalah dengan melakukan jaga jarak (physical distancing) dan menghindari kerumunan. Rekomendasi tersebut diberikan karena penularan COVID-19 potensial terjadi dengan adanya interaksi manusia dengan manusia.

“Kita tidak boleh mencari atau menjemput bahaya dan juga tidak boleh menularkan bahaya itu kepada orang lain. Jangan sampai kita menjemput bahaya, dengan berkerumun, berkumpul di suatu tempat, termasuk di tempat-tempat ibadah. Itu sangat berpotensi untuk membahayakan diri kita dan juga orang lain,” katanya.

“Oleh karena itu meskipun kita sama-sama memahami dan menyadari betapa pentingnya dan betapa mulianya berada dan beribadah di masjid, dalam konteks seperti sekarang wajib hukumnya bagi kita berada dan beribadah di rumah,” lanjut Kamaruddin.

Kamaruddin menyampaikan perlu diyakini juga bahwa kualitas ibadah seseorang tidak hanya ditentukan lokus atau tempat mereka melakukan ibadah. “Yang tidak kalah pentingnya adalah kualitas ibadah kita ditentukan oleh keikhlasan kita ditentukan oleh kekhusyuan kita ditentukan oleh kesucian-kesucian jiwa kita,” ungkapnya.

“Oleh karena itu meskipun kita beribadah di rumah kita berharap Insyaallah kualitas ibadah kita tidak berkurang,” tutur Kamaruddin.

Kamaruddin menyampaikan peraturan yang dibuat pemerintah, bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat. Untuk itu ia berharap seluruh masyarakat dapat menaati peraturan atau panduan yang telah diberikan. “Semoga COVID-19  dapat segera berlalu, dengan cara kita menaati panduan yang telah diberikan,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi telah mengeluarkan surat edaran tentang panduan ibadah pada bulan ramadan dan 1 syawal selama masa darurat COVID-19. Dalam edaran tersebut, di antaranya disebutkan dalam pelaksanaan ibadah ramadan umat muslim diimbau tidak melaksanakan tarawih berjemaah di masjid, buka puasa bersama, sahur bersama, serta tidak melaksanakan i’tikaf di masjid.***(edy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru