MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Menjelang cairnya dana desa 1 milyar/bulan mulai April ini Kementerian Desa akan rekrut 16 Ribu kader bertugas memdampingi petugas desa dalam mengelola dana bantuan desa tersebut.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT (DPDTT), akan melakukan grand launching perekrutan kader pendamping desa, Selasa (31/3) mendatang.
Kementerian Desa Akan Rekrut 16 Ribu Kader Pendamping. Perekrutan dilakukan. agar saat dana desa dicairkan April mendatang, kader pendamping efektif bertugas mendampingi aparatur desa dalam mengelola dana desa.
“Kader pendamping desa ini kepanjangan tangan pemerintah pusat. Jadi nanti yang akan melakukan perekrutan langsung dilakukan oleh pemerintah. Kita akan melakukan seleksi secara ketat. selain harus sarjana, kader pendamping juga harus memiliki pengalaman dan keahlian khusus,” ujar Menteri DPDTT Marwan Jafar di Jakarta.
Seleksi dilakukan secara ketat, agar dapat benar-benar menjalankan tugas mendampingi desa sehingga realisasi pencairan dana desa tepat sasaran dan bermanfaat untuk kemandirian desa.
“Untuk empat bulan pertama, Kementerian DPDTT akan mempersiapkan minimal 16 ribu tenaga pendamping di seluruh Indonesia. Selanjutnya akan terus ditingkatkan sampai untuk 32 ribu pendamping, sehingga pendamping kecamatan bisa bertambah, agar lebih fokus,” ujarnya.
Kriteria pendamping desa yang ditetapkan antara lain harus berijazah S1, serta berpengalaman dalam hal pelatihan. “Kalau ada beberapa mantan pendamping (PNPM) yang punya prestasi bagus akan kita ambil. Tapi tetap harus melalui proses tes seleksi,” ujar Marwan.
Tenaga pendamping desa akan mendapat honor Rp 4 juta per bulan. Untuk tenaga pendamping teknis di tingkat kecamatan Rp 6 juta per bulan, sedang di tingkat kabupaten/kota Rp 9 juta per bulan.
Sedang untuk tingkat provinsi yang disebut sebagai tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, honornya Rp 10 juta per bulan, dan tingkat nasional Rp 15 juta per bulan. (ais)