Mimbar-Rakyat.com (Bekasi) – Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan ditunjuk Mendagri sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Bupati Eka Supria Atmaja meninggal dunia pada Minggu (11/7) petang.
Penunjukan Dani sebagai Pj Bupati Bekasi sebagaimana dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1374 yang ditetapkan di Jakarta pada Rabu (21/7/2021) Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi dan ditindaklanjuti dengan Surat Dirjen Otda kepada Gubernur Jawa Barat berisikan instruksi pelantikan Penjabat Bupati Bekasi.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sesuai jadual akan melantik Dani Kanis (22/07).
Menurut pihak ‘Gedung Sate’ pelantikan direncanakan dilakukan dengan dua skema sekaligus yakni virtual dan langsung di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat dan atau Kantor BPBD Jawa Barat. Dua tempat itu dipilih lantaran bGedung Sate masih ditutup, lagi lockdown.
Setelah dilantik, Dani Ramdan sudah bisa menunaikan tugas barunya sebagai Penjabat Bupati Bekasi selain tetap menduduki jabatan sebagai Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat.
Sesuai keputusan Mendagri, Dani Ramdan akan menduduki jabatan Penjabat Bupati Bekasi maksimal satu tahun sejak dilantik besok.
“Masa periode menurut aturan setahun, tapi bisa kurang karena Maret 2022 berakhir masa jabatannya, kalau sudah selesai bisa diperpanjang bisa juga diganti pejabat yang baru, gimana Mendagri melalui Pak Gubernur,” ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Jawa Barat, Mochammad Imam Yunizar.
Sementara itu Dani Ramdan mengaku akan segera menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Bupati Bekasi guna membenahi persoalan di daerah itu setelah dirinya dilantik.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat mengirim tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri untuk salah seorang diantaranya ditunjuk sebagai Pj Bupati Bekasi.
Ketiga nama tersebut masing-masing adalah Drs H. Dani Ramdan, MT ( Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat), Ir A Koswara, MP ( Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat) dan DR Drs Raden Iip Hidayat, M.Pd ( Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat).
Mendagri akhirnya menunjuk Dani Ramdani menjadi Pj Bupati Bekasi. Pria kelahiran 01 Desember 1969 berpangkat Pembina Utama Muda/IV/c tersebut, boleh jadi dipilih karena sebagai Kepala BPBD Jawa Barat cukup banyak pengalaman dalam menangani pandemi Covid-19. Hal ini lantaran salah satu prioritas penanganan di pemerintahan daerah adalah masalah pandemi Covid-19.( agus)