MIMBAR-RAKYAT.Com (Medan) – Tim Saber Pungli Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumut. Kepala Dinas Pendidikan Taput berinisial JP dan dua Kepala Sekolah SMA Negeri diciduk petugas.
Tersangka JP diamankan dari kediamannya di Jalan DI Panjaitan, Toko CV Npva Tarutung, terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) serta jual jabatan kepada kepala sekolah.
Selain itu, tersangka JP juga diduga terlibat dalam kasus sejumlah proyek yang disetorkan kepala sekolah kepadanya.
Secara bersamaan, petugas Saber Pungli Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan dua kepala sekolah. Barang bukti uang ratusan juta rupiah turut diamankan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di ruangan JP serta ruangan Bendahara Dinas Pendidikan. Petugas juga menyita sejumlah berkas.
Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Barimbing mengatakan, hanya memfasilitasi Tim Saber Pungli dalam melakukan penyelidikan. Ketiga tersangka akan dibawa ke Polda Sumut.
Kadisdik JP dan dua kepala sekolah terjaring yang OTT terancam dipecat. Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Kamis (22/12) mengatakan, akan melakukan pencopotan bila terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Namun, Erry mengaku belum mengetahui secara detil soal penangkapan.Dalam OTT tersebut, petugas mengamankan barang bukti Rp235 juta, 100 dolar AS dan 200 Yuan. (joh)