MIMBAR RAKYAT (Medan): Kerusuhan dan kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Klas 2A Labuhan Ruku pada Minggu (18/8) sore dipicu pemukulan terhadap petugas jaga. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso di Medan, Senin (19/8), mengatakan, kerusuhan yang menyebabkan larinya sejumlah tahanan lapas yang berlokasi di Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, itu berawal dari keributan yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketika diberlakukan jam istirahat di halaman lapas, tiba-tiba lima orang narapidana yang merupakan tahanan kiriman dari Lapas Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang mendatangi komandan regu Lapas Labuhan Ruku L Nababan. Ketika itu, terdapat petugas jaga sebanyak lima orang yakni L Nababan (komandan regu), Aspiaan (anggota), J Saragih (anggota), Bulman Siahaan (anggota), dan Zulpan Manurung (angggota).
Menurut laporan suarakarya-online.com tiba-tiba salah seorang narapidana tersebut mengarahkan pukulan ke arah L Nababan dengan menggunakan kursi yang ada di Pos 1 Lapas Labuhan Ruku. Mendapatkan serangan tersebut, komandan regu Lapas Labuhan Ruku itu mencoba untuk melarikan diri dan mendengarkan adanya teriakan dari beberapa narapidana.
Setelah itu, beberapa narapidana dan tahanan memasuki Pos 1 Lapas Labuhan Ruku sambil melakukan pembakaran. Dugaan sementara, keributan tersebut dipicu karena adanya narapidana yang merasa kecewa disebabkan mengalami pemindahan dari Lapas Lubuk Pakam. Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga juga memperkirakan salah satu penyebab kerusuhan itu adalah provokasi dari narapidana titipan dari Lapas Lubuk Pakam yang tiba sekitar satu bulan lalu.
“Ada 46 narapidana titipan. Dari 46 itu ada provokator yang menyebabkan pembakaran Lapas (Labuhan Ruku),” katanya. Untuk mendalami kasus kerusuhan dan kebakaran tersebut, pihak kepolisian masih mengintensifkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terutama tahanan yang telah berhasil diamankan kembali.(***)