Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Presiden Joko Widodo menyiapkan dana lebih dari Rp 108 triliun untuk melakukan transformasi ekonomi di bidang ketahanan pangan. Ini Jokowi sampaikan ketika berpidato di hadapan wakil presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, jajaran menteri, dan para pejabat negara lainnya dalam Sidang RAPBN dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
“Strategi transformasi ekonomi di bidang ketahanan pangan dialokasikan sebesar Rp 108,8 triliun,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, dana tersebut akan diprioritaskan untuk sejumlah program, seperti, peningkatan ketersediaan, akses, dan stabilisasi harga pangan; peningkatan produksi pangan domestik; penguatan kelembagaan petani; dan dukungan pembiayaan serta perlindungan usaha tani. Dengan aloksi dana tersebut, pemerintah juga akan melanjutkan proyek food estate atau lumbung pangan.
“Percepatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pangan, pengembangan kawasan food estate, serta penguatan cadangan pangan nasional,” ujar Jokowi.
Selain itu, pemerintah juga menganggarkan Rp 422,7 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Diharapkan, alokasi dana ini mampu mendorong produktivitas, mobilitas dan konektivitas, serta pemerataan pembangunan.
Nantinya, dana senilai lebih dari Rp 400 triliun itu akan diarahkan untuk penguatan penyediaan pelayanan dasar; peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas; hingga peningkatan jaringan irigasi melalui pembangunan bendungan, saluran irigasi primer, sekunder, dan tersier.
“Penyediaan infrastruktur di bidang energi dan pangan yang terjangkau dan berkelanjutan; pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi; serta mendukung proyek-proyek strategis, termasuk pembangunan IKN (Ibu Kota Negara Nusantara),” kata Jokowi.
Kemudian, pemerintah juga menyiapkan anggaran perlindungan sosial senilai nyaris Rp 500 triliun. Jokowi berharap, dana tersebut mampu memutus rantai kemiskinan.
“Untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan SDM jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan, anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 493,5 triliun,” katanya.
Presiden mengatakan, pemerintah bakal melakukan reformasi program perlindungan sosial. Implementasi konkretnya, misalnya, melalui penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif. Lalu, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, juga perbaikan basis data penerima bantuan sosial antara lain lewat penguatan data registrasi sosial ekonomi.
“Serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2024,” ujar kepala negara. (ds/sumber Kompas.com)