Friday, March 28, 2025
Home > Berita > Ketua Dewan Pers: Media Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Ketua Dewan Pers: Media Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Ketua Dewan Pers periode 2019-2022, M Nuh, bersama seluruh pengurus Dewan Pers 2019-2022 dan pengurus periode sebelumnya foto bersama pada acara pisah sambut pengurus di Hotel Saripan Pacific, Thamrin, Jakarta, Rabu (12/6). (Foto: Repro Liputan6.com)

Ketua Dewan Pers periode 2019-2022, M Nuh, bersama seluruh pengurus Dewan Pers 2019-2022 dan pengurus periode sebelumnya foto bersama pada acara pisah sambut pengurus di Hotel Saripan Pacific, Thamrin, Jakarta, Rabu (12/6). (Foto: Repro Liputan6.com)

Mimbar-rakyat.com (Jakarta) – Ketua Dewan Pers periode 2019-2022, Mohammad Nuh, mengingatkan bahwa informasi yang disuguhkan suatu media harus bermanfaat bagi masyarakat luas.  Media juga harus menyuguhkan informasi yang sesuai fakta.

Hal tersebut diungkapkan mantan Mendikbud tersebut dalam acara pisah sambut anggota Dewan Pers di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/6) malam.

“Kami sering menyampaikan peran dari media, ada namanya mediator kerjanya itu in between, di antara. Kalau ada media tempel di dinding tertentu, maka fungsi mediasinya hilang. Sehingga kita harus tetap berada di antara pilar-pilar yang ada di masyarakat itu. Tapi yang menarik adalah produk yang dihasilkan oleh media,” kata Ketua Dewan Pers .

Nuh kemudian menjelaskan soal tiga peran penting media. Selain mengedukasi masyarakat, media juga harus menyuguhkan informasi yang sesuai fakta.

“Tetapi itu saja tidak cukup. Media harus punya fungsi yang kedua yaitu melakukan pemberdayaan di masyarakat, dari pemberdayaan itulah maka fungsi yang ketiga, adalah pencerahan. Maka akan tambah jelas media bisa memastikan mana yang salah dan benar,” kata M. Nuh, Ketua Dewan Pers ke-5 sejak 1999, setelah Dewan Pers independen.

Dalam kesempatan itu dia juga menyatakan; “Rumusan saya adalah 3E dan 1N, edukasi, empowering, enlightenment, semua muaranya untuk nasional kita. Bekerja sama dengan siapapun demi memajukan pers kita.”

Ditegaskan pula, kalau dirinya akan patuh terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku saat ini dalam menindaklanjuti keberlangsungan industri media di Indonesia.

M Nuh resmi menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pers periode 2019-2022. Pelantikan Nuh sebagai Ketua Dewan Pers telah dilakukan  21 Mei 2019.

Sembilan nama anggota Dewan Pers terpilih adalah;  Mohammad Nuh (Ketua), Agus Sudibyo, dan Hassanein Rais  mewakili unsur tokoh masyarakat. Henry Ch Bangun (Wakil Ketua),  Arif Zulkifli, dan Jamalul Insan, mewakili unsur  wartawan.  Kemudian Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya dan Asep Setiawan, mewakili unsur perusahaan pers.

Dalam acara pisah sambut anggota Dewan Pers, Rabu (12/6) malam, hadir antara lain; Menkominfo Rudiantara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, Ketua Bawaslu RI Abhan, Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal, dan Ketua KPU Arif Budiman.

Menkominfo Rudiantara dalam sambutannya mengedepankan tentang tantangan pemerintah dalam mengawal keberlangsungan media di Indonesia. Dia juga sempat menyinggung soal kebijakan pembatasan aktivitas media sosial pada aksi 22 Mei.

“Kita tidak bisa hindarkan munculnya media-media baru online maupun media sosial. Ini juga jadi tantangan kita apakah kita akan buat MoU baru model Polri dengan Dewan Pers, apakah itu penanganannya itu menggunakan UU 40, UU Pers atau ITE,” katanya.(dta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru