MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Ketua PWI DKI Jaya, Endang Werdiningsih, mengimbau para wartawan yang belum lulus uji kompetensi wartawan (UKW) jangan sampai merasa putus asa, karena masih dapat mengulangnya pada kesempatan lain.
“Saya sebenarnya merasa ada yang mengganjal, karena ada tujuh teman wartawan yang belum lulus dalam uji kompetensi saat ini. Tapi gunakanlah momentum ini sebagai bahan untuk menghadapi uji berikutnya,” kata Endang pada penutupan UKW yang diadakan Pengurus Provinsi PWI DKI Jaya untuk ke-20 kalinya di Jakarta, Sabtu.
UKW yang mulai diadakan secara nasional sejak 2011 itu, diadakan untuk ke-19 kalinya di PWI DKI Jaya pada 6-7 Januari 2017 dan seminggu kemudian tepatnya 14 Januari 2017, sudah diadakan lagi angkatan ke-20, diikuti 26 peserta dari berbagai media.
Pada UKW ke-19, para pesertanya sebanyak 11 orang dan dinyatakan belum lulus UKW tiga orang dan pada 14 Januari diikuti 26 wartawan dan belum lulus tujuh peserta.
“Jangan khawatir, bagi yang belum lulus dapat mengulangnya lagi enam bulan berikutnya,” kata Endang.
Sedangkan Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Mara Sakti Siregar, yang juga sebagai penguji UKW pada kesempatan itu mengatakan, “Jangan sampai bila belum lulus UKW dianggap sudah kiamat.”
“Jangan anggap kiamat bila belum lulus UKW. Kita tidak menganggap yang belum lulus merupakan wartawan yang tidak mampu atau tidak pandai. Ini semata-mata sebagai uji kompetensi dalam menentukan tingkat wartawan, mulai dari level muda, madia dan utama, juga sebagai wadah melihat wartawan professional atau amatiran,” katanya.
Wartawan, tambahnya, selama ini banyak yang mempelajari dan menghapal bidang lain sedangkan bidang sendiri kurang diperhatikan. “Makanya dengan UKW ini kita belajar lagi dan wartawan memang harus belajar terus,” kata Mara.
Dalam uji UKW – untuk level wartawan muda, misalnya, – terdapat mata uji “merencanakan / mengusulkan luputan”, “mencari bahan liputan terjadwal”, “wawancara tatap muka, “ “wawancara cegat”, “menulis berita”, “menyunting berita”, “menyiapkan isi rubrik”, “rapat redaksi” dan “membangun jejaring”.
Mata uji lainnya disusun pula untuk para peserta UKW tingkat madia dan utama, sesuai dengan level pekerjaan mereka sebagai redaktur, redpel dan pimpinan redaksi, setelah level muda yang dikhususkan bagi reporter yang aktif di lapangan.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, H Margiono memperkirakan, ada lebih dari 100.000 wartawan di Indonesia yang belum mengantongi sertifikat kompetensi profesi wartawan.
“Saat ini ada sekitar 100.000 hingga 150.000 wartawan di Indonesia. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 20.000 yang mengantongi sertifikat kompetensi, sisanya wartawan alam,” kata Margiono di Palangka Raya pada Agustus 2014 seperti dilansir antaranews.
Dua tahun lebih setelah Margiono mengungkapkan hal itu, angka-angkanya tentu kini sudah berubah, tapi tidak secara drastis.
Margiono menyebut masih banyak wartawan yang belajar secara otodidak atau melalui seleksi alam. “Jangan heran jika masih banyak pula wartawan yang tidak mengerti tentang kode etik jurnalistik dan rambu-rambu tentang profesi wartawan,” ungkapnya.
Pada UKW PWI Jaya ke-20 Sabtu lalu, bertindak selaku penguji Mara Sakti Siregar, Kamsul Hasan, Atal S Depari, Usman Yatim dan Ahmad Istiqom, didukung pengurus PWI Jaya Sayid Iskandarsyah dan Kesit B Handoyo serta sekretaris Elly SP dari PWI Pusat. (arl)