Mimbar-Rakyat.com (Lampung) – Pemerintah akan menganugerahi gelar pahlawan nasional kepada tokoh ulama asal Lampung, KH Ahmad Hanafiah. Dia dikenal sebagai Komandan “Laskar Golok”.
KH Ahmad Hanafiah telah mendarmabaktikan diri dan berjasa besar dalam membangkitkan semangat kepahlawanan, kepatriotan dan perjuangan untuk mempertahankan kedaulatan negara dan bangsa sampai titik darah penghabisan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui gelar Pahlawan Nasional disematkan kepada KH Ahmad Hanafiah yang merupakan tokoh ulama dan pejuang kemerdekaan RI asal Provinsi Lampung.
Diketahui, selain KH Ahmad Hanafiah dari Lampung, Presiden Jokowi juga telah menyetujui lima tokoh dari berbagai provinsi lain di Indonesia yang akan diberikan gelar Pahlawan Nasional.
Kelima tokoh itu adalah M. Tabrani (Jawa Timur), Ratu Kalinyamat (JawaTengah), KH Abdul Chalim (Jawa Barat), Ida Dewa Agung (Bali) dan Bataha Santiago (Sulawesi Utara).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto membenarkan informasi tersebut.
“Kami sudah dapatkan informasinya dari Kementerian Sosial (Kemensos), usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional asal Lampung atas nama KH Ahmad Hanafiah diterima Presiden,” kata Fahrizal, Rabu (8/11).
Fahrizal mengatakan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada KH Ahmad Hanafiah itu, yakni berdasarkan pada Surat Militer Presiden nomor: R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023. Dalam surat itu, juga tercantum nama enam calon penerima gelar Pahlawan Nasional dari berbagai daerah lainnya di Indonesia.
Pahlawan nasional kedua asal Lampung
Dengan disetujuinya usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional tersebut, lanjutnya, KH Ahmad Hanafiah menjadi tokoh Lampung kedua yang bergelar sebagai Pahlawan Nasional selain Radin Inten II.
“Lampung, selama ini memiliki satu Pahlawan Nasional yakni Radin Inten II. Sehingga, Gubernur Lampung mengajukan usulan menambah daftar Pahlawan Nasional asal daerah ini (Lampung) yakni KH Ahmad Hanafiah,”ujarnya.
Menurutnya, dengan bertambahnya satu lagi Pahlawan Nasional asal Lampung, tentunya hal ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat di Lampung.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Lampung, Aswarodi menuturkan bahwa usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk KH Ahmad Hanafiah itu dicetuskan oleh Gubernur Lampung pada 23 Maret lalu.
“Setelah 36 tahun atau sejak tahun 1987, kini kita bisa menambah satu lagi tokoh asal Lampung menjadi penerima gelar sebagai Pahlawan Nasional,” ujarnya.
Menurutnya, penyerahan gelar Pahlawan Nasional KH Ahmad Hanafiah kepada ahli warisnya, rencananya akan dilakukan oleh Presiden Jokowi pada 10 November 2023. Tapi kami belum melihat Keppresnya, sehingga belum bisa memberikan informasi mengenai nomor Keppresnya.
“Penyerahan gelar itu, rencananya bersamaan pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023 besok,” kata dia.
Sejatinya, Pemerintah Provinsi Lampung berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) di Jakarta, telah mengusulkan dua nama tokoh asal Lampung agar mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Kedua tokoh asal Lampung itu adalah, KH Ahmad Hanafiah dan Gele Harun Nasution atau lebih dikenal dengan sebutan Mr Gele Harun. (ds/sumber CNNIndonesia.com)