Thursday, December 12, 2024
Home > Berita >  Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas rilis DK PWI

 Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas rilis DK PWI

Sayid Iskandarsyah (Foto: Istimewa)

Sayid Iskandarsyah (Foto: Istimewa)

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah mengeluarkan rilis untuk meluruskan dan klarifikasi siaran pers Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sabtu.

“Perlu saya luruskan dan klarifikasi siaran [ers Dewan Kehormatan PWI Pusat itu,” kata Sayid melalui siaran peersnya Sabtu tengah malam.

“Saya sebagai Sekjen PWI Pusat tidak pernah memberi keterangan apa pun kepada Dewan Kehormatan. Setahu saya hanya Ketua Umum dan Bendahara Umum, jadi tidak tepat apabila disebut Pengurus Harian yang dipanggil untuk klarifikasi,” kata Sayid.

Ia melanjutkan, terkait kerja sama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN intinya adalah PWI Pusat melakukan UKW di 10 provinsi dengan dukungan dana sebesar Rp 6 milyar dan masa waktunya Desember 2023 dan Januari 2024.

“Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerjasama antara PWI dengan FH BUMN, “ tertulis dalam siaran pers itu.

Dari dukungan anggaran tersebut, lanjut Sayid, anggaran yang telah disampaikan sampai hari ini sebesar Rp 4,6 milyar. Selain digunakan untuk UKW 10 provinsi juga untuk Sekolah Jurnalisme Indonesia yang berlangsung 5-9 Februari di Bandung dan data penggunaan keuangan dapat dicek ke bagian keuangan PWI.”

Pada poin lainnya, disebutkan, PWI Pusat akan menyelenggarakan lagi UKW di 10 provinsi, dimulai dari Nabire pada 17-18 April, berlanjut ke UKW di Riau, Sumsel, Kepri, Sulteng, Sultra dst sampai akhir Mei.

Kemudian, ada dua rencana Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung. Anggarannya dari kas PWI Pusat dari sisa kegiatan UKW sebelumnya. Termasuk pelunasan Rp1,4 milyar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum dilakukan UKW.

“Pernyataan bahwa sekitar Rp 2,9 milyar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. DK harus meralat kesalahan tersebut karena salah.”

“Klarifikasi ini saya buat agar tidak muncul persepsi bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerjasama dengan forum humas BUMN. Kalaupun ada pengeluaran terkait hal itu, masih sesuai mekanisme tertulis yang ada.”

“Saya berharap ke depan Dewan Kehormatan berpikir jernih dan positif dalam membuat rilis sehingga sesuai dengan fakta yang ada,” kata Sayid.  (ril / him)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru