Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Kepala Badan Pusat Statistik Kuningan, Asep Arifin Mansur, mengungkapkan, dari tahun 2019 ke 2020, di Kabupaten Kuningan hanya ada penambahan jumlah warga miskin sebesar 16 ribu jiwa.
Ia pun membenarkan bahwa sesuai data yang dimilikinya, Kabupaten Kuningan memiliki indeks kedalaman kemiskinan terbesar di Jabar.
“Begitu pula dengan indeks keparahan kemiskinan, Kuningan memang tertinggi, bahkan saat tahun lalu, Kabupaten Kuningan dinyatakan sebagai Kabupaten termiskin kedua di Jabar,” jelasnya.
Indeks kedalaman kemiskinan itu, paparnya, adalah kesenjangan rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.
“Konsekuensinya apa saat ada gap antara rata-rata pengeluaran warga miskin dengan garis kemiskinan ini? Yaitu harus ada upaya peningkatan kesejahteraan warga miskin agar bisa melewati garis kemiskinan itu sendiri, ” jelasnya.
Sebagai lembaga pencatat angka, pihaknya mengaku tidak bisa memberikan banyak masukkan kepada pemerintah soal upaya apa yang harus dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan.
Sementara itu, Ketua Komisi 4 DPRD Kuningan, Tresnadi, menolak pernyataan Gubernur Jawa Barat yang mengatakan bahwa telah terjadi lonjakan penduduk miskin di Kabupaten Kuningan. Karena, menurutnya, di semua kabupaten / kota juga mengalami penambahan jumlah penduduk miskin dari tahun ke tahun.
Tresnadi mengungkapkan hal itu usai membahas soal kebijakan penanggulangan kemiskinan bersama 3 SKPD (Dinas Sosial, BPS dan Dinas Tenaga Kerja).
Menurutnya, soal indeks kedalaman kemiskinan, memang tertinggi, namun soal lonjakan jumlah warga miskin tinggi, itu tidak tepat, karena ada daerah lain yang angkanya lebih tinggi dari Kuningan.
Ia pun mencontohkan tempat lain seperti Bogor, lonjakan angka kemiskinan mencapai 70 ribu jiwa. Hal Itu lebih besar dari Kuningan.
“Ini berdasarkan data dari BPS. Dari data tersebut, soal angka kemiskinan, Kuningan masih ada di rangking ke-13 di Jabar, jadi secara persentase, angka kemiskinan di Kabupaten Kuningan adalah 12,82 persen,” jelasnya.
Menurutnya garis kemiskinan di Kuningan juga lebih rendah dengan beberapa kabupaten / kota lain. Garis kemiskinan di Kabupaten Kuningan, sebutnya, ada di angka Rp 352.358 per orang per bulan.
Jika ada individu warga Kuningan yang asupan makanan / kebutuhan pokoknya kurang dari nilai rupiah tersebut, maka warga ini terhitung sebagai warga miskin.
“Sedangkan menurut data BPS saat ini di Kabupaten Kuningan, ada sejumlah 139 ribu warga miskin,” katanya.
Masih kata Tresnadi, yang jadi fokus bahasan pihaknya saat ini adalah soal indeks kedalaman kemiskinan (2,41) dan keparahan kemiskinan. Angka ini memang tertinggi di Jabar.
Pernyataan Gubernur tempo hari soal indeks kedalaman kemiskinan di Kuningan, ujarnya, memang bisa diterima untuk memacu pemerintah daerah dalam memperbaiki kondisi kesejahteraan warganya.
“Pernyataan Gubernur ini akan kita tindaklanjuti dengan menginventarisir penyebab tingginya indeks kedalaman kemiskinan tersebut, dari sektor mana saja, nanti kita perbaiki dengan kebijakan yang akan dikeluarkan,” paparnya.
Ketika ditanya terkait keakuratan data dari BPS tersebut, ia menegaskan bahwa tidak ada data yang akurat lagi, selain dari BPS.
“Data mana lagi yang akurat selain dari BPS?” tandas politisi PDIP ini.
Pihaknya mengaku, kedepan akan mendesak pemerintah daerah agar bersama-sama bisa mengurangi jarak antara garis kemiskinan dengan capaian pemenuhan kebutuhan pokok warga miskin di Kuningan. (dien / arl)