MIMBAR-RAKYAT.com (Doha) – Delegasi Dewan Perwakilan Rakyat dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Abdul Aziz, memanfaatkan momen bulan suci Ramadan dengan mengunjungi penampungan TKI bermasalah di Doha.
Mereka juga mengunjungi berbagai komunitas Indonesia di kota- kota Qatar antara lain Wakrah dan Al Khor pada minggu ini.
Kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk berbuka puasa bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk di antaranya PMI bermasalah yang berada di penampungan KBRI Doha.
Anggota DPD terdiri dari Rosti Uli Purba (Daerah Pemilihan Riau) GKR Ayu Koes Indriyah (Jateng), Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (Bali), Habib Hamid Abdullah (Kalsel) H. Rafli (Aceh), KH. Muslihuddin Abdurrasyid, (Kaltim) Ir. H. ABD. Jabbar Toba (Sultra).
Abdul Aziz mengatakan, kunjungan mereka ke Qatar dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.
“Sebagai salah satu alat kelengkapan DPD di bidang Ketenagakerjaan, kami berkomitmen melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU dengan berkunjung langsung,” paparnya.
Acara buka puasa dengan para PMI termasuk dengan Tenaga Kerja Wanita (TKW) bermasalah yang berada dipenampungan. Kesempatan ini dimanfaatkan untuk menggali informasi langsung permasalah yang dihadapi TKW yang kini disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Duta Besar Indonesia untuk Qatar, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Basri Sidehabi yang turut mendampingi delegasi mengharapkan agar para PMI di penampungan merasakan keberadaan pemerintah dan sekaligus agar PMI turut merasakan suasana Ramadhan meski jauh dari tanah air.
Menurut anggota DPR asal Sumatra Selatan ini, acara buka puasa dengan TKI juga untuk menghibur para TKI yang umumnya didominasi Tenaga Kerja Wanita (TKW), sambil menunggu dipulangkan.
“Kunjungan ini merupakan wujud dari bentuk perhatian pemerintah terhadap PMI di luar negeri,” ujar Senator asal Sumatra Selatan ini.
Menurut Minister Consellor KBRI Doha, meski pemerintah melakukan moratorium terhadap pengiriman pekerja migran ilegal di Qatar, namun masih sering terjadi.
Kehadiran pekerja migran ilegal berdampak pada rentannya kasus kekerasan, penipuan, upah tidak dibayar dan pelanggaran hak asasi pekerja migran di negara penempatan.
Atase Tenaga Kerja KBRI Doha, Muhammad Yusuf, mengatakan jumlah PMI bermasalah di penampungan KBRI Doha saat ini mencapai 40 orang terdiri atas 36 wanita, dua pria dan dua anak-anak. (BD/arl)