MIMBAR-RAKYAT.Com (Bogor) – Komplotan garong yang memperkosa korbannya dibekuk Satreskrim Polres Bogor di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Tersangka H, 25, warga Kabandungan Kabupaten Sukabumi, diduga kuat yang memperkosa korban.
Dalam aksinya tersangka H dibantu P, 25, warga Kampung Ciketuk Tongoh, Desa Pangkal Jaya Kecamatan Nanggung, dan E 19, warga Nanggung, Kabupaten Bogor. Dalam setiap aksinya E berperan sebagai pengantar dan penjemput ke TKP.
Barang hasil curian dibeli penadah S, 46, warga Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan, Senin (27/3) mengatakan, empat pelaku ini diburu, setelah adanya laporan pencurian oleh warga pada Jumat (10/3).
Korban W, 33, wanita warga Nanggung, Bogor mengatakan, sekitar pukul 04:30 WIB dinihari, terjadi pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan terhadap dirinya.
Pelaku masuk ke rumah, dengan cara merusak slot pintu belakang. Korban lalu diikat tangannya oleh pelaku dalam kamarnya.
“Garong itu juga menutup mulut korban dengan menggunakan lakban dan menutup wajah korban dengan bantal. Setelah korban tak berdaya, satu pelaku kemudiaan memperkosanya,” kata AKP Bimantoro, Senin malam.
Disaat korban sedang diperkosa, pelaku lain menggambil perhiasan korban berupa, 1 cincin emas, 1 kalung emas seberat 5 gram, 3 handphone dan alat infocus. “Usai memperkosa korban dan menggasak hartanya, pelaku kabur,”ujarnya.
Saat penangkapan, petugas mengamankan barang korban berupa proyektor jenis Epson berikut remote proyektor warna putih, 1 unit HP merk Polytron, 1 mobil Toyota Avanza warna hitam yang dipakai saat beraksi dan uang tunai sebesar Rp 390 ribu.
“Kini tersangka ditahan dan mernjalani pemeriksaan,” tandas AKP Bimantoro. (joh)