Monday, March 31, 2025
Home > Berita > Komplotan Pencuri Motor di Dalam Rumah Dengan Cara Mencongkel Jendela Digulung Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Dalam Rumah Dengan Cara Mencongkel Jendela Digulung Polisi

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com ukabumi) – Komplotan pencuri motor (curanmor) di dalam tumah dengan cara mencongkel jendela digulung petugas. Sebanyak 4 tersangka diringkus petugas Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat di kawasan Jalan Siliwangi, Kecamatan Pelabuhan Ratu.

Keempat bandit warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi itu, yakni US alias Doeng, 32, RUS alias Bako, 33, ES alias Jablay, 24, dan DI alias Dede, 31.

Petugas menyita barang bukti enam sepeda motor berbagai merk dan jenis dan sebuah golok.

Kawanan ini terakhir melakukan aksinya pada 23 Desember 2016 di Kampung Cipetir, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang. Modusnya yakni dengan cara mencongkel jendela lalu mencuri motor di dalam rumah. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru