Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Korban Gusuran Menang PTUN, Doa Bersama di Gedung DPRD dan Kantor Walikota Cilegon

Korban Gusuran Menang PTUN, Doa Bersama di Gedung DPRD dan Kantor Walikota Cilegon

Korban gusuran berdoa bersama. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Cilegon) – Korban gusuran Cikuasa dan Kramat Raya, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, kembali turun ke jalan, Rabu (11/1).

Kali ini warga mengadakan aksi doa bersama di depan Gedung DPRD dan Kantor Walikota. Selain doa bersama, warga pun berniat memberikan surat putusan dari PTUN yang memenangkan mereka.

Cili, salah seorang warga mengatakan, pihaknya ingin bertemu dengan DPRD Cilegon untuk menyampaikan surat putusan dari PTUN yang memenangkan warga sekitar.

“Itu karunia Allah. Kebenaran ditunjukkan kepada kami. Tolong anggota dewan temui kami,” ujar Cili saat menyampaikan orasi.

Dia mengungkapan, warga selama ini terlantar akibat rumah warga tergusur. Warga meminta hak mereka dikembalikan. “Kami selama 6 bulan kehujanan, kepanasan, kena petir, kedingin. Tapi Allah menunjukkan mana yang benar,” ungkapnya.

Senada dikatakan Jasmin, korban gusuran lain. Dia mengaku kecewa kepada DPRD Cilegon, yang tidak cepat menemui masyarakat. Padahal warga secara etika menyampaikan surat kepada DPRD Cilegon.

“Kenapa pintunya ditutup. Kami tidak anarkis. Kami ingin audensi dan menyampaikan surat putusan PTUN kepada anggota dewan. Kalau kami tidak diterima, kami akan pecat anggota dewan melalui Mendagri,” tandasnya.

Warga yang mayoritas ibu-ibu dan anak-anak melakukan aksi dengan membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi aspirasi. Warga yang mengadakan doa bersama di tengah Jalan Jenderal
Sudirman memaksa polisi mengalihkan arus kendaraan. Mereka dikawal ketat. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru