Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Korlantas Polri Hentikan Pelayanan SIM 19-30 Maret Mencegah Penyebaran Corona

Korlantas Polri Hentikan Pelayanan SIM 19-30 Maret Mencegah Penyebaran Corona

Kakorlantas Polri Istiono.

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Korlantas Polri secara resmi menutup pelayanan SIM dan SIM Internasional mulai 19 Maret hingga 30 Maret. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang kian meluas.

“Kita sementara tidak melayani pembuatan SIM. Untuk mencegah penyebaran virus corona,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Kamis (19/3).

Istiono mengatakan, pelayanan SIM akan kembali dibuka setelah pihaknya melakukan rapat. Dia juga berharap dengan upaya tersebut, virus corona dapat diredam penyebarannya.

“Nanti akan kita rapatkan lagi untuk kelanjutannya,” ujar Istiono.

Sebelumnya, hal yang sama juga sudah dilakukan Polda Metro Jaya. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengatakan, pihaknya akan rapat untuk memutuskan apakah pelayanan publik seperti SIM terus berlanjut atau tidak. Namun, Dia menyebut saran terbaik adalah menghentikan pelayanan SIM.

“Kemungkinan kita akan setop dulu,” kata Sambodo, Senin (16/3) lalu. (K/A/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru