Thursday, December 12, 2024
Home > Hukum > KPK Akan Usut Para Penyuap Akil Mochtar

KPK Akan Usut Para Penyuap Akil Mochtar

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta):  Semua pihak yang terlibat dalam pemberian suap kepada Akil Mochtar ketika masih “berkuasa” di Mahkamah Konstitusi (MK) akan diusut  Komisi Pemberantasan Kurupsi (KPK). Pengusutan akan dilakukan secara bertahap, sejalan dan fakta atau bukti-bukti yang didapatkan.

Pada sidang perdana bagi mantan Ketua MK, Akil Mochtar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (20/2), terungkap sejumlah nama yang menyuap Akil terkait sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang ditangani MK.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan, di Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (21/2) mengatakan,  semua dakwaan kepada Akil tertuang dalam proses penyidikan dan penyelidikan KPK. Dakwaan  itu tidak akan berhenti sampai Akil Mochtar, tetapi akan terus dikembangkan.

“Kita tunggu dulu persidangan, apakah ada fakta baru,” kata Johan, terkait kemungkinan KPK akan mengembangkan kasus Akil ini untuk membuka penyelidikan baru.

Sementara Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, menyatakan, semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyuapan terhadap Akil akan diusut KPK. Hanya saja pengusutan tentu saja tidak dilakukan sekaligus, tetapi secara bertahap, mengikuti fakta dan bukti-bukti yang muncul.

KPK, menurut Busyro terus mencermati perkembangan di persidangan dan menmanfaatkan peluang membongkar aktor-aktor kumuh lainnya,  termasuk yang berhubungan dengan politisi di daerah dan pusat.

Dalam sidang pengadilan Tipikor, Jaksa dalam dakwaannya menyebut sejumlah nama yang terlibat pemberitan suap kepada Akil. Disebutkan pula, Akil terlibat kasus suap untuk 15 sengketa hasil pilkada.

Akil sendiri, usai sidang Kamis (20/2), menyatakan tidak bisa menerima sejumlah dakwaan. Dia antara lain membantah dakwaan pernah meminta uang secara paksa untuk menentukan putusan di MK.***janet

Email: kumpulankawanlama@yahoo.com

Ilustrasi: Gedung KPK Jakarta. (Foto: VOA)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru