MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi di Jakarta yakni kantor PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya. Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (12/3), dilakukan untuk penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Gowa dan Minahasa.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari penggeledahan yang dilakukan sejak 14:00 WIB hingga malam hari, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik.
“Dari sana disita sejumlah dokumen-dokumen dan bukti informasi elektronik dalam bentuk CD yang kami pandang akan mendukung pembuktian perkara pokok,” ucap Febri, Rabu (13/3).
Usai penggeledahan tersebut, Febri menuturkan, penyidik akan terlebih dahulu mempelajarinya barang bukti yang disita untuk selanjutnya memetakan siapa saksi yang akan diperiksa.
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya korupsi pembangunan gedung yang sama di Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan. Untuk dua proyek ini, kerugian negara mencapai Rp 21 miliar. Kerugian itu diperkirakan dari kekurangan volume pekerjaan dua proyek tersebut.
KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Dudy Jocom selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Kementerian Dalam Negeri tahun 2011, Dono Purwoko selaku Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, serta Adi Wibowo selaku Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Mereka diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan 2 gedung kampus IPDN di Gowa dan Minahasa pada Kemendagri Tahun Anggaran 2011. (K/d)