Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > KPK geledah ruang Menpora

KPK geledah ruang Menpora

Menpora tidak tahu tentang kasus yang menimpa kementeriannya dan KONI. (beritasatu)

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa ruangan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) termasuk ruang Menteri, Deputi, dan ruang lainnya.

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus korupsi penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018.

“Ada penggeledahan dari siang sampai sore di beberapa ruangan di Kemenpora termasuk ruang Menteri, Deputi, dan ruang lain serta kantor KONI,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Namun, Febri belum bisa merinci apa saja yang disita oleh KPK dari hasil penggeledahan tersebut.

KPK total telah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu antara lain diduga sebagai pemberi, yaitu Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH) dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (JEA).

Diduga sebagai penerima, yakni Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana (Mul), Adhi Purnomo (AP) yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora dan kawan-kawan serta Eko Triyanto (ET) yang merupakan staf Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kawan-kawan.

Ending Fuad Hamidy ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Jhonny E Awuy di Rutan Polres Jakarta Pusat, Mulyana di Rutan Cabang KPK di Kavling C-1 Jakarta serta Adhi Purnomo dan Eko Triyanto di Rutan Cabang KPK di Kavling K-4 Jakarta.

Diduga Adhi Purnomo, Eko Triyanto dan kawan-kawan menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp318 juta dan dari pejabat KONI terkait hibah pemerintah kapada KONI melalui Kemenpora.

“Diduga Mul menerima uang dalam ATM dengan saldo sekitar Rp100 juta terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018,” ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12) malam.

Diduga sebelumnya Mulyana telah menerima pemberian pemberian lainnya sebelumnya, yaitu pada April 2018 menerima satu unit mobil Toyota Fortuner, pada Juni 2018 menerima sebesar Rp300 juta dari Jhonny E Awuy, dan pada September 2018 menerima satu unit smartphone merk Samsung Galaxy Note 9.

“Dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan adalah sebesar Rp17,9 miliar,” ungkap Saut.

Pada tahap awal, dilansir antaranews, diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut.

“Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai “akal akalan” dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya,” kata Saut.

Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan “fee” sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp3,4 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang sebesar Rp318 juta, buku tabungan dan ATM (saldo sekitar Rp 100 juta atas nama Jhonny E Awuy yang dalam penguasaan Mulyana), mobil Chevrolet Captiva warna biru milik Eko Triyanto serta uang tunai dalam bingkisan plastik di kantor KONI sekitar sejumlah Rp7 miliar.

Menpora tidak tahu

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan tidak mengetahui program dana hibah dari kementeriannya ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menyusul dua pejabat dan satu staf Kemenpora menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah itu.

“Itu saya juga belum tahu programnya karena belum pernah minta disposisi ke saya. Jadi belum pernah mengajukan surat ke saya,” kata Menpora di Jakarta, Kamis.

Menpora mengatakan akan membantu penegakan hukum yang dilakukan KPK selepas penetapan tersangka terhadap Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, Adhi Purnomo yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora dan kawan-kawan serta Eko Triyanto (ET) yang merupakan staf Kementerian Pemuda dan Olahraga.

“Kami akan membantu KPK dalam penuntasan masalah ini. Saya meminta jajaran saya dan semua keluarga besar Kemenpora agar membantu agar kasus ini betul-betul menjadi pelajaran penting bagi kita semua,” kata Menpora.

Menpora mengatakan, juga dilansir antaranews, kedatangan petugas KPK pada Kamis ke Gedung Kemenpora merupakan prosedur lembaga anti-rasuah itu. “Kami harus menghormati karena masing-masing institusi punya prosedur yang harus dilakukan,” katanya.

Menpora menambahkan program pemusatan pelatihan nasional jelang SEA Games 2019 akan tetap berjalan pada Januari meskipun proses hukum di KPK juga berjalan.

“Cabang olahraga tidak perlu khawatir. Kami meminta pengurus cabang olahraga untuk menyiapkan rencana kegiatan pada 2019 terencana dan rapih. Itu untuk persiapan SEA Games 2019 dan Olimpiade,” katanya.   (An/Kb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru