Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah VIII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring terhadap upaya Pemkab Kuningan, Jawa Barat, di Kompleks Kantor Setda Kuningan, Kamis.
Tim KPK mengevaluasi delapan wajib area, yang dipegang masing-masing SKPD, misalkan area Intervensi Tata Kelola Desa dipegang oleh DPMD.
Koordinator Tim Monev Korsupgah KPK, Tri Budi Rochmanto, mengatakan monitoring dan evaluasi adalah melihat sejauh mana progres program pencegahan korupsi pada delapan fokus area yang menjadi indikator, terutama terkait pendapatan dan aset daerah, selain fasilitas umum dan fasilitas sosial terkait pelayanan publik.
“Saya berharap dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam upaya pencegahan korupsi agar target MCP KPK dapat tercapai 75 persen,” katanya.
Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda mengatakan, perilaku KKN berdampak pada spek sosial, karena perilaku KKN telah merasuk dalam kehidupan masyarakat, khususnya aparatur pemerintah sebagai penyelenggara negara.
Sehingga, sambungnya, mengakibatkan melemahnya penegakan hukum dan otoritas pemerintah, mengurangi akuntabilitas pemerintah, tidak efektifnya pelayanan publik, dan berkurangya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
“Mengingat besarnya dampak negatif dari KKN, maka Pemerintah Kabupaten Kuningan telah melakukan berbagai upaya dengan menyusun regulasi untuk mencegah terjadinya KKN,” kata Wabub.
Selain itu, tambahnya, juga telah melaksanakan beberapa pencegahan korupsi terhadap delapan area yang menjadi area intervensi KPK melalui program Monitoring Center For Prevention (MCP), dimana capaian MCP Kabupaten Kuningan per 3 Desember 2020 baru mencapai 61,68 persen dari target 75 persen.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Kuningan, Deniawan menjelaskan dengan rendahnya capaian-capaian tersebut, KPK dalam pertemuan tadi memberikan tips-tips beberapa area yang harus dipenuhi.
Ketika ditanya apakah ada temuan dalam kunjungan KPK hari ini, Deni menandaskan, tim KPK yang hadir adalah dari Deputi Pencegahan, bukan penindakan.
“Untuk temuan-temuan itu kan bagiannya Deputi Penindakan, kalau yang hadir hari ini di Kuningan kan dari Deputi Pencegahan, ” katanya.
Dalam pertemuan tersebut ada penyerahan Fasum / Fasos yang dikenal dengan PSU dari delapan developer kepada pihak Pemkab Kuningan melalui leading sektor Dinas Perumahan.
Kemudian, ditambahkannya, Tim KPK juga melanjutkan kunjungannya ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), disampaikan dari KPK terkait dengan kondisi bangunan di lingkup Pemkab Kuningan yang kurang representatif. (dien /arl)