Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Narkotika Nasional, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, menyepakati untuk bertukar informasi dan data terkait dengan tugas dan wewenangnya masing-masing.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani pimpinan empat lembaga tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, (8/12). Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan menyatakan nota kesepahaman ini ditunggu-tunggu oleh semua lembaga.
“KPK punya kepentingan dalam pemberantasan korupsi. Jika penanaman nilai Pancasila dilakukan, tidak ada lagi yang melakukan korupsi,” kata Firli Bahuri dalam acara Penandatangan Nota Kesepahaman, sepereti dikutip dari siaran pers KPK.
Pertukaran informasi ini, menurut Firli, juga akan digunakan empat lembaga dalam upaya pencegahan pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan dan pelatihan, pengkajian dan penelitian, penyediaan narasumber dan ahli, dan lingkup lainnya yang disepakati. Yakni dalam bidang korupsi, terorisme, Narkotika dan Prekursor Narkotika, dan penanaman nilai Pancasila dengan memperhatikan kewenangan masing-masing sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Nota kesepahaman ini diharapkan bisa menjadi salah satu dari banyak upaya bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing untuk kepentingan rakyat. Sehingga anggaran negara bisa dimaksimalkan penggunaannya membuat rakyat sejahtera dan mengurangi potensi penyimpangan yang menyengsarakan rakyat.
Dokumen kesepahaman ditandatangani langsung oleh empat pimpinan lembaga tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fili Bahuri, Kepla Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar, Kepala Badan Narkotika Nasional Heru Winarko, dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi.***(edy)