Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > KPK Soroti Kejahatan di Balik Bencana Banjir Besar Konawe Utara Sultra

KPK Soroti Kejahatan di Balik Bencana Banjir Besar Konawe Utara Sultra

Banjir di Konawe Sultra. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Konawe) – Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyoroti dugaan kejahatan di daerah yang porak-poranda karena banjir Konawe di Sulawesi Tenggara sehingga memerlukan perhatian serius para pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi.

“Akhir-akhir ini publik tertarik berbicara dugaan kejahatan yang dikaitkan dengan sektor pertambangan karena bencana alam banjir pun melanda daerah yang melimpah sumber daya alam sektor pertambangan, yakni Konawe Utara, Konawe dan Konawe Selatan,” kata Syarif, Selasa (25/6).

Namun Syarif menegaskan kejahatan yang dimaksud tidak bisa begitu saja disebut sebagai kejahatan tindak pidana korupsi yang diasumsikan banyak pihak.

“Membuktikan terjadinya tindak pidana korupsi dalam ranah pertambangan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Atau sama dengan kentut, baunya mengganggu orang sekitar tetapi membuktikan siapa penyebar aroma tidak sedap itu harus dengan bukti kuat,” kata Syarif, yang juga dikenal sebagai pakar hukum lingkungan.

Selain tindak pidana korupsi, Syarif mengatakan potensi pelanggaran undang undang minerba dan undang-undang lingkungan tidak boleh dikesampingkan karena setiap aktivitas yang dijalankan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan merupakan pelanggaran yang dapat dijatuhi sanksi.

Oleh karena itu, institusi lingkungan hidup dan energi sumber daya mineral harus dapat memastikan para pihak yang memiliki andil dalam kegiatan investasi, baik sektor pertambangan, perkebunan maupun pemanfaatan hasil hutan harus taat ketentuan yang telah digariskan.

“Pokoknya banyaklah yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, pemerintah pusat, penegak hukum dan siapa pun yang peduli keselamatan lingkungan yang berdampak pada kelangsungan hidup orang yang harus menjadi catatan,” ujar dia.

KPK telah menetapkan mantan Bupati Konawe Utara, AS (68), sebagai tersangka tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang penerbitan izin usaha pertambangan yang menimbulkan kerugian negara ditaksir triliunan rupiah.

Kerugian akibat banjir di Konawe Sultra ini mencapai Rp 674,8 miliar.

Konawe merupakan salah satu daerah yang terkena dampak banjir besar di Sulawesi Tenggara. Banjir bandang tersebut diduga sebagai dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Sebanyak 1.638 kepala keluarga atau 5.888 jiwa warga Kabupaten Konawe Utara sempat mencari perlindungan di tempat-tempat pengungsian menyusul musibah banjir yang melanda daerah tersebut beberapa pekan lalu. (A/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru