MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno, sebagai tersangka dugaan suap terkait posisinya di Kementrian ESDM, Kamis (16/1).
Penetapan tersangka atas Waryono dilakukan KPK, setelah institusi “pemburu” koruptor itu menemukan dua alat bukti bahwa yang bersangkutan menerima hadiah atau janji berkaitan dengan kegiatan di Kementerian ESDM.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, mengatakan, Waryono diduga melanggar Pasal 12 huruf B dan atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Karena itu penyidik menetapkan tersangka kepada WK selaku Sekjen di Kementerian ESDM,” kata Johan Budi.
Kasus Waryono adalah pengembangan dari penyidikan suap di SKK Migas yang melibatkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Setelah Rudi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, KPK kemudian menggeledah ruang kerja Waryono Karno. KPK saat itu menemukan uang 200 ribu dolar AS di ruang kerja Waryono tersebut.
Rudi Rubiandini sendiri ketika diminta tanggapannya atas penetapan Waryono sebagai tersangka, menyatakan menyerahkan sepenuhnya pada KPK. “Itu urusan KPK, katanya ketika diminta tanggapan saat berada di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/1).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, yang dimintai komentarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (16/1), juga memberikan tanggapan senada. Dia menyatakan menyerahkan sepenuhnya persoalan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno, kepada KPK.
Menurut dia, Waryono sudah pensiun dari Kementerian ESDM sejak Desember 2013. Kementerian ESDM juga sudah memilih sekjen baru. “Beliau bekerja 41,5 tahun dan kemarin keppresnya sudah keluar dan diucapkan terima kasih atas jasa-jasa dan pengabdiannya selama 41,5 tahun. Itu sudah terjadi bulan Desember kalau enggak salah,” kata Jero.
Soal uang yang diduga diterima Waryono, Jero menyatakan tidak tahu-menahu. Dia juga menyerahkan pada KPK soal temuan uang 200.000 dollar AS di ruang kerja Sekjen ESDM Waryono.***eank