Tuesday, April 01, 2025
Home > Berita > KPK: Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Resmi Tersangka Karena Terlibat Kasus Suap DAK

KPK: Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Resmi Tersangka Karena Terlibat Kasus Suap DAK

Basaria Pandjaitan. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – KPK resmi menetapkan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman sebagai tersangka, karena terlibat kasus suap dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tasikmalaya.

“Iya benar,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan di Jakarta, Kamis (25/4).

Basaria menjelaskan penetapan tersangka Budi adalah pengembangan kasus dari tersangka mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan, Yaya Purnomo.

“Iya YP dalam kasus DAK (dana alokasi khusus),” ungkap Basaria.

Sebelumnya, Budi Budiman sendiri memang pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran pada 14 Agustus 2018.

Budi Budiman kala itu diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan, Yaya Purnomo.

Yaya diduga menerima suap terkait upaya meloloskan dua proyek Dinas PUPR dan Dinas Perumahan, kawasan Permukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, agar masuk dalam APBNP 2018.

Untuk memuluskan dua proyek itu, Yaya melakukan cawe-cawe dengan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Amin Santono. Namun berdasarkan pengembangan penyidikan, Amin dan Yaya diduga menerima suap untuk mengupayakan usulan dana dari daerah lain agar masuk dalam RAPBN Perubahan.

Yaya terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 6,52 miliar, USD 55 ribu, dan SGD 325 ribu. Uang berasal dari beberapa daerah terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) APBN-P tahun 2018, termasuk salah satunya terkait pengajuan DAK Kota Tasikmalaya.

Pemkot Tasikmalaya mengajukan usulan DAK senilai Rp 53,730 miliar yang terdiri atas DAK Reguler bidang jalan senilai Rp 47,790 miliar serta DAK bidang irigasi senilai Rp 5,9 miliar.

Selain itu Pemkot Tasikmalaya juga mengusulkan DAK untuk bidang kesehatan sekitar Rp 29,9 miliar, DAK Prioritas daerah senilai Rp 19,9 miliar dan Rp 47,7 miliar. Yaya menerima fee atas usulan tersebut. (M/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru