Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan deklarasi kampanye damai akan berlangsung di Kantor KPU. Deklarasi kampanye damai jelang Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2023 mendatang atau besok Senin.
Sebelumnya, deklarasi kampanye damai akan dilaksanakan di Gelora Bung Karno (GBK). Afif menjelaskan, karena adanya beberapa pertimbangan maka perpindahan lokasi deklarasi kampanye damai dilakukan.
“Nggak jadi di GBK kan, jadinya di depan kantor KPU kayaknya karena beberapa pertimbangan,” kata Afif kepada wartawan di Gor Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023) malam.
Dia mengatakan, selain deklarasi damai pada 27 November mendatang juga sekaligus menandakan dimulainya masa kampanye pada 28 November. Sebagai informasi, masa kampanye Pemilu 2024 mendatang akan dilaksanakan selama 75 hari dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Adapun, masa tenang selama 11-13 Februari 2024 dan pada 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan pemungutan suara pemilu serentak. (ds/sumber Kompas.com)