MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Tim kandidat calon presiden-wakil presiden diminta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menempatkan saksi di semua tempat pemungutan suara (TPS) pemilihan presiden (Pilpres), yang dilaksanakn Rabu, 9 Juli 2014.
Ketua KPU Husni Kamil Manik, dalam pidato menghadapi pemilihan presiden (Pilpres) 2014, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (8/7), meminta masing-masing tim-baik dari pasangan nomor satu Pranowo-Hatta maupun dari pasangan dari nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla, mentampatkan saksi di setiap TPS.
Saksi yang ditempatkan tersebut diharapkan adalah mereka yang benar-benar memahami proses dan peraturan pemungutan dan penghitungan suara.
“Kami mengajak perwakilan masing-masing tim kampanye di setiap tingkatan, utamanya saat pemungutan dan penghitungan di TPS dapat menempatkan para saksi yang telah dibekali sejumlah pengetahuan terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara,” kata Husni.
Saksi harus mengetahui proses di TPS berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan KPU. Setiap saksi, kata Husni, berhak memberikan pendapat dan saran kepada penyelenggara di setiap tingkatan terutama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berdasarkan pengetahuannya.
“(Tujuannya) agar kualitas pemungutan dan penghitungan suara esok dapat kita tingkatkan dibanding pada pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu legislatif lalu,” tutur Ketua KPU tersebut.***Eank