Monday, March 31, 2025
Home > Berita > Cianjur Raya > KPUD Cianjur Tetapkan DPT 1,6 Juta

KPUD Cianjur Tetapkan DPT 1,6 Juta

Mimbar-Rakyat (Cianjur)-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Cianjur menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 9 Desember 2020 sebanyak 1.631.564.

Anggota KPU Cianjur Divisi Program Data dan Informasi, Anggy Shofia Wardany mengatakan, rincian DPT, pemilih laki-laki berjumlah 829.491 orang dan pemilih perempuan 802.073  orang. Jumlah itu tersebar di 32 kecamatan, 360 desa dan kelurahan serta 4.968 TPS.

“Usai penetapan DPT tahapan selanjutnya yang akan dilakukan yakni penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh),” kata Anggy usai penetapan DPT di kantor KPUD Cianjur, Selasa (13/10/2020).

Menurut Anggy, terdapat penambahan 2.505 pemilih pada DPT yang ditetapkan dari DPS 1.629.059. Sedangkan bagi pemilih yang tidak terdaftar di DPT. Pihaknya menegaskan tetap bisa menggunakan hak pilihnya di TPS dengan membawa KTP Elektronik.

Sementara itu, tim pemenangan pasangan BHS (Herman Suherman-Tb Mulyana), nomor urut 3, Saef Lukman mengapresiasi kinerja KPUD dalam hal DPT. “Kami berharap, Pilkada ini berjalan lancar. Semua harus saling membantu dan menguatkan antara penyelenggara, pengawas, dan tim pemenangan. Tujuannya agar Pilkada lancar, damai dan aman,” imbuhnya. deni ak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru