Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan pihaknya masih mengkaji rencana pembentukan komando daerah (kodam) di setiap provinsi di Indonesia. Rencana ini sebelumnya disetujui oleh mantan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
“Masih, masih (dikaji). Masih progres,” kata Maruli usai dilantik Presiden Jokowi menjadi KSAD di Istana Negara Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Menurut dia, TNI AD akan mengkaji kepentingan di setiap provinsi untuk membentuk kodam. Maruli menyampaikan akan mempelajari terlebih dulu rencana tersebut, sebab harus mempertimbangkan pembiayaan dan dinamika di lapangan.
“Kita lihat kepentingannya ya. Dan sebetulnya kan tahun berapa terakhir itu Kalimantan jadi 2 (kodam), di mana nanti kepentingan provinsi tersebut apakah masih bisa ter-handle dengan 2-3 provinsi dengan satu kodam dan lain sebagainya kita akan pelajari,” jelasnya.
“Karena membentuk seperti itu, selain cost juga dinamika-dinamika kita harus perlu pelajari lagi, perlu waktu-lah,” ujar Maruli.
Disebut Direstui Panglima TNI
Sebelumnya, TNI Angkatan Darat (AD) ternyata memiliki rencana besar untuk membentuk Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi.
Bahkan, rencana ini, disebut telah direstui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk nantinya diajukan ke pemerintah. Diketahui saat ini total Kodam seluruh Indonesia berjumlah 15, sedangkan saat ini pembagian provinsi di Indonesia telah mencapai 38.
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menilai rencana tersebut baik untuk direalisasikan dalam rangka penguatan.
Dengan tetap memperhatikan beberapa unsur seperti kecukupan personel hingga anggaran.
“Tentu ada baiknya bila Kodam hadir di tiap provinsi, walaupun ada beberapa hal yang harus perhatikan seperti anggaran dan kebutuhan personel dan juga workload dari masing-masing kodam tersebut,” kata Dave, Sabtu (11/2/2023).
Politikus Partai Golkar menegaskan, rencana ini bisa direalisasikan. Asalkan, didukung dengan kemampuan salah satunya anggaran yang mencukupi dari pemerintah.
“Akan tetapi bila memang dinilai kebutuhan ada, dan memang kemampuan tuk melakukan itu mencukupi. Sebaiknya dilanjutkan konsep tersebut,” tuturnya. (ds/sumber Merdeka.com/Liputan6.com)