Tuesday, April 01, 2025
Home > Politik > Kubu Prabowo Akan Kembali Mengerahkan Massa ke MK

Kubu Prabowo Akan Kembali Mengerahkan Massa ke MK

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) Anggota tim hukum pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Didi Suprianto, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak ikut menyaksikan pembukaan kotak suara oleh Komisi Pemilihan Umum.

“Kami minta Bawaslu tidak ikut terlibat sebab, dalam surat edaran KPU  itu saksi pasangan calon tidak dilibatlan. Padahal seharusnya pasangan saksi dilibatkan..,” kata Didi ,Jumat (31/7/2014).

Didi justru meminta Bawaslu mengusut dan bertindak karena adanya surat edaran pembukaan kotak surat suara oleh KPU. Menurut dia, seharusnya KPU harus meminta rekomendasi Bawaslu sebelum memutuskan membuka kotak surat suara. Karena itu Tim Prabowo meminta Bawaslu tidak ikut campur dalam proses ini.

KPU membuat surat edaran untuk memenuhi perintah MK dalam rangka mengumpulkan alat bukti atas gugatan Tim Prabowo atas penetapan hasil rekapitulasi KPU.

Didi mengatakan, pembongkaran kotak suara sebelum masalah pemilu presiden berakhir dapat dikategorikan sebagai perbuatan pidana dan dapat ditindak oleh kepolisian. Tim hukum Prabowo-Hatta akan melaporkan tindakan pidana tersebut.

Hari Jumat ini 1/8/2014 tim hukum Prabowo-Hatta  mengadukan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tim hukum menilai KPU melakukan pelanggaran etik oleh KPU. Tetapi tim yang datang ke kantor DKPP tidak bertemu seorang komisioner pun karena hari masih libur. Kamis 31/7/2014 lalu Tim Prabowo mendatangi Bawaslu, tetapi juga tidak berhasil menemui seorang komisioner pun karena libur.

“Pada hari Senin (4/8/2014), kami akan datang kembali untuk membuat laporan,” ujar ketua tim advokasi Prabowo-Hatta, Didi Supriyanto, di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (1/8/2014) siang.

Kerahkan Massa

Gugatan Tim Prabowo ke Mahkamah KOnstitusi akan disidangkan tanggal 6 Agustus. Kubu Prabowo merencanakan akan mengerahkan massanya menghadiri sidang tersebut. Pada saat melaporkan hasil rekapitulasi KPU tgl 22/7 lalu, kubu Prabowo menggeruduk kantor MK dengan sejumlah massa. Ketua Umum Gerindra Prabowo bahkan sempat orasi dari atas kap mpbil Lexus yang dinaikinya.

Tim pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan kembali dikerahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang perdana gugatan hasil pemilu presiden pada Rabu (6/7/2014). Kehadiran pendukung Prabowo-Hatta ini dimaksudkan untuk mengawal jalannya proses persidangan di MK.

“Kami imbau ke pendukung Prabowo-Hatta untuk mengawal bersama-sama karena sidang akan dimulai tanggal 6 Agustus. Kami beraharap agar seluruh relawan Prabowo-Hatta untuk menghadiri sidang MK dan kawal kasus ini,” kata anggota Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta, Andre Rosiade, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (1/8/2014).

Meningkat Lagi

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), total perolehan suara Prabowo-Hatta mencapai 62.576.444 suara (46,85 persen). Adapun pasangan Jokowi-Jusuf Kalla meraih suara 70.997.855 (53,15 persen). Tim Prabowo-Hatta memutuskan menarik diri dari proses pemilu sebelum KPU menetapkan hasil rekapitulasi final pada 22 Juli.

Prabowo menuding keputusan KPU cacat lantaran tidak menggubris rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pada Jumat (25/7/2014), tim hukum Prabowo-Hatta melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 Mereka awalnya mengklaim ada 21 juta suara bermasalah yang tersebar di 52.000 tempat pemungutan suara (TPS). Namun, Andre kemudian mengklaim suara bermasalah meningkat menjadi 50 juta suara yang tersebar di 210.000 TPS.

Terkait gugatan itu, MK akan menggelar sidang perdana pada 6 Agustus. MK selanjutnya akan memutuskan perkara perselisihan suara itu maksimal pada 22 Agustus 201.(Ais)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru