Mimbar-Rakyat.com (Tebing Tinggi) – Lagi santai duduk di tepi jalan, dua orang pencuri sepeda motor diciduk polisi, sehingga mereka tak berkutik dan mengakui perbuatannya.
Anggota Satreskrim Polres TebingTinggi menangkap kedua pelaku curanmor iiu Jum’at.
“Kita menangkapnya sekira pukul 01.30 wib, Pelaku bernama Mose Dayan diciduk di tepi jalan Jalan Sisingamangaraja Tebing Tinggi,” kata Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Wirhan Arif.
Setelah ditangkap dan diinterogasi, pencuri itu mengaku mengambil sepeda motor Honda Vario bersama rekannya Herman.
Namun sekira jam 02.00 dini hari, dilakukan penangkapan terhadap Herman di Jalan Letda Sujono Kec Bajenis Kota Tebing Tinggi, kKata Wirhan Arif.
Kedua pelaku curanmor dibawa ke Satreskrim Polres Tebing Tinggi guna proses selanjutnya.
Kasat Reskrim juga menyampaikan, penangkapan itu diawali ketika warga bernama Marisya (23) beralamat Dusun IV DS Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagei, melaporkan kehilangan sepeda motor.
Kejadian itu pada 5 Oktober 2020 di Jalan Patriot Kota TebingTinggo dan sejak itu posisi bereaksi mencari pelaku pencuriannya. (al/arl)