Penyegelan tempat hiburan malam
Mimbar-Rakyat.Com ( Tambun Selatan)- Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Senin (05/04) malam menyegel Lute Cafe di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi karena kerap beroperasi kembali pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM).
Penyegelan dilakukan Kepala Bidang Penegakan Perda ( Gakda) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rohadi, didampingi Kasatnarkoba Polrestro Bekasi dan Kapolsek Tambun AKP Rismawati.
“Penyegelan ini sebagai penegakan kebijakan dalam rangka menegakkan Surat Edaran Bupati 323 tentang aturan tempat hiburan malam,” ujar Rohadi
Ditegaskan Rohadi, jika masih ada tempat hiburan malam yang kerap beroperasi dimasa PPKM diberi sanksi tegas.
“Kami akan melakukan Segel permanen,” ujar Rohadi.
Sebelumnya, pada penyegelan pertama pada Jumat, 15 Januari 2021 Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, menegaskan tidak tebang pilih dalam menindak pelanggar protokol kesehatan. Jika memang diketahui melanggar, kata bupati, bakal diberikan sanksi tegas. ( Agus Suzana)