Mimbar-Rakyat.com (Tebing Tinggi) – Kota Tebing Tinggi dianggap sebagai contoh untuk kegiatan sosialisasi kebijakan penyelenggaraan layanan panggilan darurat 112 secara mandiri.
Panggilan darurat Tebing Tinggi menjadi sarana pendukung protokol kesehatan, keamanan dan keselamatan di lima destinasi pariwisata super prioritas, antara lain wisata super prioritas Danau Toba.
Hal ini disampaikan oleh Kadis Infokom Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian pada acara yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, di Aula Hotel Niagara Parapat, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Kamis.
” Layanan 112 bermanfaat untuk masyarakat Kota Tebing Tinggi , kemudian 112 ini juga menerima 10 panggilan darurat, serta layanan gratis bebas pulsa tanpa simcard jika berada di area Kota Tebing Tinggi,” kata Dedi.
Layanan panggilan darurat 112 ini pun aktif 24 jam, dimana operator di bagi dalam tiga shift . Layanan 112 ini pun sudah masuk ke dalam peraturan Walikota agar mudah berintegrasi dalam melayani laporan dari masyarakat kata Dedi.
Dedi yang saat itu sebagai nara sumber, juga menyampaikan bahwa Kota Tebing Tinggi di lintasi oleh beberapa sungai, sehingga Kota Tebing Tinggi ini juga rawan bencana banjir dan angin kencang.
“Kota Tebing Tinggi tanpa adanya hujan pun bisa terjadi banjir dikarenakan luapan debit air yang berasal dari Pematang Siantar,” ujarnya.
Layanan darurat 112 sudah tersambung dengan pihak Kepolisian, Satpol PP Kota Tebing Tinggi , Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah.
Sambungannya juga ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tebing Tinggi dan Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi dimana Kominfo sebagai operator induknya. (al /arl)