MIMBAR-RAKYAT.Com (Sukabumi) – Aplikasi Panic Button Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di depan Mesjid Al-Mumin, di Kampung Leuwiorok, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (24/12).
Aksi pencurian dilakukan dua tersangka PAH alias Abah, 29, dan SAN (masuk daftar pencarian orang). Meraka mau menggasak motor Honda Supra milik Idris Sardi yang terpakir di halaman masjid. Mereka datang dengan mengendarai Honda Beat warna merah, sekira pukul 04:30.
Kemudian, tersangka PAH menghampiri motor milik korban, sementara tersangka SAN menunggu di motornya. Tersangka PAH lalu mencoba merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci letter T.
Aksi mereka kepergok seorang karyawan PT Royal Nia Kurniawati yang hendak salat subuh. Kebetulan, Nia sudah men-download Aplikasi Panic Button di telepon smartphone-nya.
Nia langsung meminta bantuan polisi melalui Aplikasi Panic Button tersebut sambil berteriak-teriak meminta tolong. Mendengar teriakan Nia, warga sekitar mengejar pelaku dan akhirnya berhasil menangkap tersangka PAH, sementara tersangka SAN langsung kabur menggunakan sepeda motornya.
Tersangka PAH asal Kampung Simpang Dago, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciemas ini sempat menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung nyawanya bisa diselamatkan dua petugas Polsek Parungkuda yang datang kurang dari lima menit setelah diberitahu melalui Aplikasi Panic Button oleh Nia.
“Setelah dilakukan penggeledahan, di tubuh tersangka PAH ditemukan kunci leter T berikut beberapa anak kuncinya. Tersangka yang dihakimi massa langsung diselamatkan dan dibawa petugas,” kata Kapolsek Cicurug AKP Nursiwan. (joh)