*489 Warga Belajar PKBM Nurul Fata Mengikuti Ujian Kesetaraan
CIANJUR-Sebanyak 489 orang warga belajar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Nurul Fata di Kampung Babakan Rt 01 Rw 03 Desa Maleber Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur Jawa Barat mengikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK), tahun pelajaran 2020-2021. Jumlah itu dari tiga jenjang yaitu Paket A setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA.
Ketua Panitia Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) PKBM Nurul Fata, Adah Aliyah menerangkan, warga belajar yang mengikuti UPK sebanyak 489 orang. Jumlah itu, paket A 26 orang, peket B 204 orang dan paket C 259 orang. “Pelaksanaan UPK selama 10 hari,” kata dia.
Aliyah menerangkan, untuk Paket C dilaksanakan mulai hari Senin 29 Maret sampai Kamis 1 April. Lalu Paket B Jumat 2 April sampai Minggu 4 April, sementara paket A hari Senin 5 April sampai Rabu 7 April. “Pelaksanaan UPK paket C ada 9 mata pelajaran, paket B 7 mata pelajaran dan paket A 5 mata pelajaran,” tuturnya.
Karena masih suasana pandemi Covid-19, tambah Aliyah, ujian dengan mengikuti protokol kesehatan. Warga belajar, pengawas maupun tutor diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak. Di samping itu, panitia menyediakan fasilitas cuci tangan sebelum peserta masuk ruang ujian. “Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” imbuhnya.
Dijelaskan Aliyah, hasil ujian kesetaraan sama dengan sekolah formal. “Pendidikan paket bukan sebuah pelarian melainkan pilihan masyarakat yang tidak masuk sekolah formal,” tegasnya.
Dalam aturannya, tambah Aliyah, lulusan pendidikan kesetaraan, khususnya paket C tetap bisa melanjut ke jenjang yang lebih tinggi. Termasuk di lembaga pendidikan formal.”Dari peserta ujian, ada yang akan ingin masuk perguruan tinggi negeri dan lainnya,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur, Himam Haris menerangkan, ada 70 lembaga PKBM tahun ini yang melaksanakan ujian pendidikan kesetaraan (UPK). Untuk pengumuman kelulusan Paket A, 15 Juni, Paket B, 4 Juni dan Paket C, 3 Mei. “Peserta didik dinyatakan lulus yaitu mengikuti ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan dan mengikuti proses pembelajaran dibuktikan dengan nilai rapor tiap semester dan lainnya,” pungkasnya. deni abdul kholik