Thursday, April 03, 2025
Home > Berita > MAKI: Penanganan Kasus Pertamina Gumi Australia Jangan Pilih Kasih

MAKI: Penanganan Kasus Pertamina Gumi Australia Jangan Pilih Kasih

Boyamin Saiman. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Kejaksaan Agung dinilai pilih kasih (diskriminatif) dalam penanganan perkara Pertamina Gumi Australia.

“Buktinya, tiga tersangka lain Karen G. Agustiawan Dkk ditahan, tapi Genades Panjaitan sampai kini tidak ditahan tanpa alasan jelas,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, di Jakarta, Senin

Dengan belum ditahannya Genades Penjaitan, menurut Boyamin Kejagung telah main-main menangani kasus ini, diskriminatif dan tidak adil. “Dikhawatirkan dengan tidak ditahannya 1 orang, maka nantinya perkara tidak akan segera lengkap yang ujungnya habis masa penahanan untuk 3 orang dan kemudian ditangguhkan.”

Dia menilai dengan tidak ditahannya 1 orang, maka ada indikasi kuat perkara telah di rem sejak awal sehingga nantinya bisa masuk lemari es.

“Kami menduga perkara ini telah mendapat intervensi dari pejabat tinggi pemerintahan sehingga Kejagung tidak profesional.”

Boyamin mengirimkan sinyal, jika tidak segera ditahan Genades Panjaitan maka akan tempuh Praperadilan. “Itu. Satu-satunya cara untuk mengawasi penegakan hukum.”

TIDAK PROFESIONAL

Kasus bermula PT Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha Pertamina, meengakuisisi saham 10 % ROC Oil Ltd. Perjanjian jual beli ditandatangani pada 1 Mei 2009 dengan modal AusUS$66,2 juta (Rp568 miliar).

Melalui investasi ini perusahaan berasumsi mendapatkan 812 barel per hari, namun, ternyata BMG Australia, 2009 hanya dapat menghasilkan minyak mentah untuk PHE Australia Pty Ltd rata-rata 252 barel per hari.

Bahkan, 5 November 2010, Blok BMG Australia dinyatakan ditutup setelah ROC Oil Ltd, Beach Petroliuim/Ggvg, Sojits, dan Cieco Energy memutuskan penghentian produksi minyak mentah (non-production phase/NPP) dengan alasan lapangan tidak ekonomis.

Akibatnya, terjado total lost (kerugiam senilai investasi) sebesar Rp 568 miliar. (ahi/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru