Arti puasa secara harafiah berarti menjauhkan diri dari makanan, minuman, hubungan intim sumi istri, mulai dari dari fajar hingga matahari terbenam, selama seluruh bulan Ramadhan, bulan kesembilan dalam tahun Islam.
Tapi sesungguhnya, puasa tidak hanya mengenai lapar fisik dan haus, tetapi selayaknya menjalankan berbagai ibadah kepada Allah swt, merupakan latihan dan olah spiritual sehingga diri menjadi lebih bermakna.
Pada siang hari, selain menahan diri dari makanan dan air, semua umat Islam terutama didesak dari bicara sia-sia, pertengkaran dan perkelahian, atau dari pekerjaan seperti di bawah martabat seorang mukmin sejati.
Selain itu, tidak mengumbar kesenangan duniawi, bahkan suami dan istri di siang hari menjalani kehidupan yang terpisah, kecuali untuk hubungan manusia formal yang umum untuk semua orang.
Nah berikut ini macam atau jenis puasa dalam Islam.
1. Puasa wajib
Puasa Wajib yaitu buasa yang dilakukan pada bulan kesembilan dalam kalender islam, yaitu bulan Ramadan, dilakukan selama satu bulan penuh dan diakhiri deangan salat idul fitri.
2. Puasa sunnah
Ada kalanya dianjurkan untuk melakukan puasa sunah, sepeti Tradisi Nabi Muhammad saw. Di antara waktu:
Setiap Senin dan Kamis dari seminggu
Hari ke-13, 14, dan 15 setiap bulan lunar
Enam hari di bulan Syawal (bulan setelah Ramadhan)
Hari Arafat (tanggal 9 Dzulhijjah di (Hijriah) Islam kalender)
Hari Ashuraa (10 Muharram dalam (Hijriah) Islam kalender), dengan satu hari lagi puasa sebelum atau setelahnya.
3. Puasa kafarat
Yakni bayaran yang diberikan karena tidak mampu memberikan apa yang seharusnya dari hukum yang dilanggar dikarenakan lalai menjalankan kewajiban. Penyebab puasa ini berdasarkan antara lain:
1. Apabila seseorang tidak mampu memberi makan sepuluh fakir miskin sebanyak atau membebaskan seorang budak, maka ia harus berpuasa selama tiga hari.
2. Jika seseorang membunuh seorang mukmin dan ia tidak mampu membayar uang darah (tebusan) atau mungkin memerdekakan seorang budak, maka ia harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
Siapa saja yang diwajibkan untuk berpuasa?
Puasa Ramadhan adalah wajib atas setiap muslim, laki-laki atau perempuan, yang memiliki kualifikasi ini:
– Secara mental dan fisik kuat, yang berarti waras dan mampu.
– Usia pubertas dan yang biasanya sekitar umur empat belas. Anak di bawah usia ini harus didorong untuk memulai praktek yang baik pada tingkat mudah, sehingga ketika mereka mencapai usia pubertas mereka akan mental dan fisik siap untuk menjalankan ibadah puasa.
– Tidak berada jauh dari permukiman permanen seseorang, dari kota asal Anda, dari pertanian seseorang, dan tempat usaha seseorang, dll. Ini berarti Anda tidak berada dalam perjalanan sekitar lima puluh mil atau lebih. Merasa yakin bahwa puasa tidak mungkin menyebabkan Anda bahaya, fisik maupun mental, selain reaksi normal terhadap lapar, haus, dll.
Orang-orang yang tidak diwajibkan untuk berpuasa;
1. Anak di bawah usia pubertas, kurang dari 14 tahun
Anak anak tidak yang belum dianggap mampu berpuasa tidak diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, sejak dini anak harus dibiasakan terlatih untuk berpuasa.
2. Pria dan wanita yang terlalu tua dan lemah untuk melakukan kewajiban berpuasa dan tidak dapat menanggung kesulitan nya. Orang tersebut dibebaskan dari tugas ini, tapi mereka harus memberi makan, fakir miskin Muslim makanan penuh rata-rata atau setara nilai makanan orang per hari.
3. Sakit yang tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Setelah merasa mampu menjalankan, maka sudah sepantasnyalah ia menjalankan ibadah puasa.
4. Orang yang sedang dalam perjalanan tidak diwajibkan untuk berpuasa, namun ia dapat menggantinya di hari kemudian sesuia dengan jumlah hari yang ia tinggalkan.
5. Wanita hamil dan wanita menyusui anak-anak mereka juga dapat membatalkan puasa, jika puasa cenderung membahayakan kesehatan mereka sendiri atau bayi mereka. Tapi mereka harus menebus puasanya dikumudian hari, satu hari untuk satu hari.
Baca juga : Sejarah syaum Ramadan
6. Perempuan di masa-menstruasi.
Perlu dipahami di sini bahwa, seperti dalam semua usaha Islam lainnya, niat harus dibuat jelas, bahwa tindakan ini dilakukan dalam ketaatan kepada Allah, sebagai respons terhadap perintah-Nya dan usaha mendapat kasih-Nya. (islamnyamuslim.com/arl)