Perbatasan Kabupaten Kuningan – Cirebon, Tugu Sampora.
Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Jelang malam tahun baru 2022, para wisatawan bisa berkunjung ke Kabupaten Kuningan tanpa harus melewati posko penyekatan. Hal itu ditegaskan oleh Kasatlantas Polres Kuningan, AKP Dadang Supriadi, Senin (27/12/2021).
“Jelang tahun baru nanti, penutupan, penyekatan tidak ada, apalagi memutarbalikkan pengunjung. Sekarang kemanapun masyarakat akan bepergian kita bantu kelancarannya,” katanya.
Meskipun demikian, pihaknya tetap menyiapkan skema pengalihan jalur jika
terjadi kepadatan kendaraan. “Tidak ada juga penutupan jalan, kalau dianggap perlu dialihkan jalurnya, itu situasional kalau perlu dilakukan. Jika ada yang trouble spot, kita kirim anggota untuk mencairkan,” tandasnya.
Terdapat tiga titik utama, yang diprediksi akan menjadi lokasi kepadatan, yakni perbatasan Tugu Ikan Sampora, pusat Kota Kuningan dan kawasan wisata.
Sedangkan kawasan wisata Palutungan, polisi telah berkordinasi dengan pengelolaan objek wisata hingga rumah makan untuk menyediakan lahan parkir dan membatasi jumlah pengunjung maksimal 75%.
Meski memastikan akan membantu kelancaran pengguna jalan namun Dadang tetap mengimbau masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru secara berlebihan. Ia meminta masyarakat merayakannya di rumah masing-masing.
“Kita himbau masyarakat jangan konvoi-konvoi, mending rayakan tahun baru dirumah saja dengan keluarga, nonton film dan sebagainya,” tutup Dadang.
Tahun lalu, jalan utama Kuningan – Cirebon ditutup secara bertahap pada malam tahun baru mulai pukul 18.00 WIB. Saat ditutup, kendaraan yang akan menuju Cirebon dialihkan melalui jalur Mandirancan yang nantinya tembus di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. (Dien)