Mimbar-Rakyat.com (Medan) – Mantan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dikabarkan bakal diproyeksikan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumut menggantikan Edy Rahmayadi yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2023 mendatang.
Kabar ini menguat usai perwira tinggi Polri bintang dua itu dimutasi dari jabatan Kapolda Sumut ke Lemdiklat Polri dengan penjelasan ‘Persiapan Penugasan Luar Struktur’. Sementara jabatan Kapolda Sumut kini dijabat Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Sebab dengan penempatan penugasan di luar struktur Polri, tidak menutup kemungkinan jika mantan Direktur Penindakan KPK itu bakal ditempatkan sebagai Pj Gubernur Sumut.
Tentunya setelah melalui prosedur dan ketentuan yang ada.
Ditemui di kantor Gubernur Sumut, Senin, 17 Juli 2023, Irjen Panca spontan tertawa saat ditanya soal kemungkinannya sebagai Pj Gubernur Sumut. Ia datang untuk bertemu dengan Edy Rahmayadi sekaligus berpamitan.
Karena, sudah berakhir masa jabatannya sebagai Kapolda Sumut. (ds/sumber VIVANews.co.id)