Wednesday, April 02, 2025
Home > Berita > Mantan PM Malaysia Najib Dinyatakan Bersalah Atas Semua Tuduhan Korupsi

Mantan PM Malaysia Najib Dinyatakan Bersalah Atas Semua Tuduhan Korupsi

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan pada Selasa pagi. Seorang hakim mendapati dia bersalah atas ketujuh tuduhan. (Foto Al Jazeera)

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan pada Selasa pagi. Seorang hakim mendapati dia bersalah atas ketujuh tuduhan. (Foto Al Jazeera)

mimbar-rayat.com (Kuala Lumpur) –  Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dinyatakan bersalah atas ketujuh tuduhan korupsi dalam kasus pertama dari beberapa kasus yang terkait dengan dugaan pencurian miliaran dolar dari dana negara 1MDB. Dia menjadi pemimpin Malaysia pertama yang dinyatakan bersalah.

Hakim Mohd Nazlan Ghazali mengatakan pembelaan telah gagal meningkatkan keraguan tentang peran Najib dalam mengalihkan sekitar 42 juta ringgit ($ 9,8 juta hari ini) dari SRC International, sebuah unit 1MDB, ke dalam rekening bank pribadinya.

“Saya menemukan bahwa penuntutan telah berhasil membuktikan kasusnya tanpa keraguan. Oleh karena itu saya memutuskan terdakwa bersalah dan menghukum terdakwa atas ketujuh tuduhan,” katanya, merujuk pada tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, dan sejumlah tuduhan pencucian uang dan pelanggaran kepercayaan kriminal.

Pada satu titik selama pembacaan putusan, Hakim Mohd Nazlan mengatakan bahwa Najib yang berusia 67 tahun, yang juga mantan pemegang jabatan menteri keuangan, “bertindak di luar batas-batas perilaku yang diizinkan” dalam persetujuan pinjaman, yang kemudian menjadi sumber dana yang ditransfer ke akunnya.

Dia mengatakan Najib “diuntungkan” dari persetujuan pinjaman, dan bahwa pertahanan telah gagal untuk menimbulkan keraguan yang wajar atas pelanggaran penyalahgunaan kekuasaan – yang pertama dari tujuh dakwaan. Demikian dikutip dari Al Jazeera.

Mantan perdana menteri itu menghadapi hukuman puluhan tahun penjara, juga denda yang besar, menyusul keyakinannya. Meski dakwaan itu juga membawa hukuman cambuk, Najib kemungkinan akan dibebaskan dari itu mengingat usianya.

Keputusan itu diambil hanya enam hari setelah Pengadilan Tinggi memerintahkan Najib untuk membayar kepada pemerintah sebanyak 1,69 miliar ringgit ($ 400 juta) dalam pajak dan penalti yang belum dibayar, mencakup tahun 2011 hingga 2017.

Tony Pua, seorang anggota parlemen oposisi yang memainkan peran penting dalam mengungkap skandal di 1MDB, menyambut keputusan SRC.

“Setelah berbulan-bulan berita yang menyedihkan ketika mandat rakyat pada tahun 2018 dirampok oleh orang-orang yang mengkhianati kepercayaan mereka, hari ini, orang Malaysia tampak merayakan ketika pengadilan menunjukkan gigi dan ketidakberpihakannya,” kata Pua kepada Al Jazeera. “Ini belum berakhir, tapi ini langkah besar menuju arah yang benar.”

Menjelang putusan pada hari Selasa, ratusan pendukung Najib berkumpul di luar pengadilan untuk menunjukkan dukungan mereka bagi politisi yang diperangi, yang pernah dianggap sebagai orang paling kuat di negara itu.

Ketika berita tentang hukuman dibacakan, mereka mengutuk putusan hakim sebagai “pembalasan politik”.

Di pengadilan, karena hakim mengatakan ingin melanjutkan dengan putusan hukuman, tim pembela meminta penundaan sampai Senin depan. Hakim diharapkan mengumumka  hukuman pada hari Selasa sore, meskipun dia sebelumnya mengindikasikan bahwa itu “tidak umum” untuk menunda hukuman.***sumber Al Jazeera, Google.(edy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru