Thursday, September 19, 2024
Home > Berita > Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Nilai Firli Bahuri Bisa Langsung Dipecat jika Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Nilai Firli Bahuri Bisa Langsung Dipecat jika Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Mantan wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyambangi gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017) pagi.

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto menilai bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bisa langsung dipecat jika ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Enggak usah terbukti. Dijadikan tersangka saja bisa dipecat. Enggak usah dibuktikan, dijadikan tersangka saja,” kata Bambang saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).

Pria yang karib disapa BW ini menyampaikan bahwa pemerasan menjadi kasus dalam klaster korupsi yang tingkatnya paling tinggi, jika dibandingkan dengan kasus gratifikasi maupun penyuapan.

“Gratifikasi paling rendah, rendah itu maksudnya kualifikasinya, baru setelah itu penyuapan. Kalau dia diduga berani melakukan pemerasan, itu artinya dia sudah melewati yang dua itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang Widjojanto menanggapi permintaan Firli yang meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK setelah 8 November 2023.

Ia menilai bahwa Dewas KPK terlalu memanjakan Firli sehingga permintaan tersebut pun muncul.

“Selama ini Dewas memanjakan dia, jadi dia punya kelakukan kayak gitu. Ya itu adalah pukulan balik kepada Dewas. Mestinya Dewas keras dan tegas dari awal,” katanya.

Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK ini ditangani Polda Metro Jaya dan telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.

Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Nama Ketua KPK Firli Bahuri terseret dalam kasus ini karena ada foto yang memperlihatkan dirinya bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan Badminton.

Firli bahkan sudah diperiksa dan diklarifikasi terkait foto tersebut oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 24 Oktober 2024.

Selain itu, dua rumah Firli juga digeledah pada 16 Oktober 2024, yakni rumah di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, dan di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Terkait fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri sebenarnya sudah mengonfirmasi kebenarannya.

Namun, dia mengatakan, pertemuan di foto itu terjadi pada tahun 2022. Ketika itu, KPK belum mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo. (ds/sumber Kompas.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru