Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Menteri Agama Fachrul Razi mengecam terjadinya tindak kekerasan di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Sulteng.
Rumah ibadah Bala Keselamatan dan enam rumah warga dibakar dan ada juga korban jiwa.
“Saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga yang menjadi korban. Saya juga mengecam karena tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun,” tegas Menag di Jakarta, Sabtu, seperti dilansir kemenag.go.id.
“Anarkisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan,” tegasnya lagi.
Menag berharap dan percaya polisi akan segera mengungkap modus dan pelaku kejahatan itu, serta menangkap dan menindak tegas para pelakunya.
Menag mengaku sudah meminta jajarannya di Kemenag Sulteng untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian setempat untuk menyelesaikan persoalan itu.
Kanwil Kemenag Sulteng juga diminta ikut menenangkan warga agar tidak terprovokasi dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum. (arl)