Monday, March 31, 2025
Home > Berita > Mendagri: Pemerintah Tak Akan Tarik Diri dari Pembahasan RUU Pemilu

Mendagri: Pemerintah Tak Akan Tarik Diri dari Pembahasan RUU Pemilu

Sikap pemerintah tetap bertahan pada ambang batas pengajuan presiden sebesar 20 persen kursi DPR dan 25 persen perolehan suara sah nasional. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin meningkatkan kualitas demokrasi.

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Pemerintah dinyatakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak akan menolak atau mengancam menarik diri dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Bicara dalam rapat lanjutan pembahasan RUU Pemilu,  Senin (19/6), Tjahjo selanjutnya mengatakan, pemerintah tetap ingin penyelesaian RUU Pemilu secara musyawarah mufakat sebagaimana dikehendaki seluruh fraksi di DPR.

“Saya kan bilang pemerintah inginnya musyawarah,” ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (19/6), seperti dilaporkan lamahn Kemendagri, http://www.kemendagri.go.id.

Sikap pemerintah kata Tjahjo, tetap bertahan pada ambang batas pengajuan presiden yakni sebesar 20 persen kursi DPR dan 25 persen perolehan suara sah nasional. Sebab, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin meningkatkan kualitas demokrasi.

Namun ia membantah jika keteguhan pemerintah tersebut disebut sebagai upaya menggiring calon tunggal pada Pemilu 2019. “Ada yang menuduh ini mengarah ke calon tunggal. Pada 2009 muncul lima paslon, 2014 juga ada dua paslon,” ujarnya.

Pihaknya optimistis musyawarah bisa dilakukan terhadap lima isu krusial RUU Pemilu. Yang terpenting jangan sampai terjadi deadlock. “Kalau nggak bisa ya dibawa ke paripurna. Kalau deadlock, ada opsi pemerintah. Yang penting per 1 Oktober paling lambat, tak mengganggu tahapan-tahapan pilpres,” kata Tjahjo.***(eank)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru