Wednesday, April 02, 2025
Home > Berita > Menhub pastikan pencarian korban dilakukan maksimal, Sriwijaya Air SJ 182 laik terbang

Menhub pastikan pencarian korban dilakukan maksimal, Sriwijaya Air SJ 182 laik terbang

Pencarian orban Sriwijaya Air yang jaruh. (Foto File AFP/Arab News)

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Pemerintah memaksimalkan pencarian dan penanangan jenazah korban pesawat Sriwijaya SJ 182 dan selanjutnya akan memberikan santunan kepada pihak keluarga korban.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan hal itu usai mendatangi Posko Crisis Center bagi Keluarga Korban, di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/1), seperti dikutip mimbar-rakyat.com dari website resmi Kementerian Perhubungan, dephub.go.id.

“Tadi kami telah mengadakan pertemuan dengan keluarga korban untuk menyampaikan upaya pemerintah memaksimalkan pencarian dan selanjutnya akan memberikan santunan kepada pihak keluarga korban. Harapannya pertemuan itu memberikan rasa aman dan kepastian bagi keluarga korban bahwa mereka mendapatkan layanan yang baik,” kata Menhub Budi.

Menhub menjelaskan, domisili korban dari SJ 182 bukan hanya berasal dari Jakarta dan Pontianak, namun dari 24 Kabupaten/Kota seperti Bandung, Jawa Tengah, Bangka, dan lainnya. Mereka berharap segera mendapatkan kepastian atas kondisi dari keluarganya yang merupakan penumpang dari pesawat Sriwijaya.

“Saya sampaikan kepada Jasa Raharja dan Sriwijaya Air untuk memberikan layanan yang baik, termasuk ada permintaan dari keluarga korban agar korban dapat dimakamkan di asal kota masing-masing,” ungkap Menhub.

Lebih lanjut Menhub Budi menekankan bahwa Pemerintah akan fokus dalam proses pencarian dan pertolongan yang dilakukan oleh tim gabungan.

“Upaya kita konsentrasikan pada pencarian korban, karena para keluarga sudah menunggu kepastian. Dan juga supaya penanganan selanjutnya, yaitu pemberian santunan bisa dilakukan,” jelas Menhub.

Direktur Utama Jasa Raharja Budi Raharjo menyampaikan pihaknya telah menghubungi dan mendatangi 62 keluarga korban penumpang SJ 182. Ia menyatakan, apabila persyaratan administrasi sudah dipenuhi dan telah keluar hasil resmi dari RS Polri terkait identitas korban, maka santunan akan segera diporses dan diberikan kepada ahli waris korban.

Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena juga memastikan telah menyiapkan fasilitas penginapan di hotel berikut dengan family assistant, dan akan memenuhi kebutuhan keluarga korban hingga ditemukannya para korban penumpang SJ 182.

Kepala Basarnas Bagus Puruhito menyampaikan, hasil dari pencarian hingga Senin telah menemukan 10 kantong jenazah yang berisi human remain, kemudian 10 kantong berisi potongan atau bagian kecil dari partikel pesawat, dan 16 potongan yang cukup besar dari bagian pesawat, serta 6 potong pakaian. Untuk 18 kantong jenazah dan 6 potong pakaian sudah diserahkan kepada DVI Polri dan sedang diproses untuk identifikasi.

Laik Terbang

Kementerian Perhubungan memastikan Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara (laik terbang) sebelum terbang. Pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki Certificate of Airworthiness (Sertifikat Kelaikudaraan) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021. Demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, Senin (11/1).

“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” kata Adita.

Sementara itu Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara, meliputi pemeriksaan semua pesawat dari semua maskapai yang diparkir atau tidak dioperasikan untuk memastikan pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan pesawat.

Berdasarkan data yang ada, Pesawat Sriwijaya SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020. Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020.

Selanjutnya, pada 19 Desember 2020, pesawat mulai beroperasi kembali tanpa penumpang/No Commercial Flight, dan pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat beroperasi kembali dengan penumpang/Commercial Flight.***(edy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru