Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Trend kenaikan kasus positif Covid-19 kini terus meningkat di Kabupaten Kuningan yang kini berada pada Zona Orange, dengan bertambahnya 14 kasus positif pada Selasa.
Berdasarkan data dari GTPP Covid-19, untuk Selasa tingkat kasus positif Covid-19 kini telah menembus angka 200 dengan rincian 146 discarded, delapan meninggal dunia, dan 46 dalam masa karantina.
Kepala Dinas Kesehatan, Susi Lusiyanti, menjelaskan Selasa, penambahan 14 kasus positif, tiga orang di antaranya adalah tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas dan rumah sakit.
“Delapan kontak erat, tiga pasien yang dirawat dan tiga nakes. Tiga nakes ini bekerja di Puskesmas Mekarwangi, Puskesmas Maleber dan RSUD 45 Kuningan,tapi untuk pelayanan di dua puskesmas dan RSUD 45 Kuningan tetap normal,” katanya.
Juru Bicara GTPP Covid-19 Kuningan, Agus Mauludin menyatakan pihaknya kini mengambil langkah untuk mengatasi peningkatan sebaran tersebut.
“Langkah yang diambil yaitu dengan mengefektifkan kembali peraturan – peraturan yang sudah ada sebagai upaya menekan atau memutus rantai sebaran covid-19,”ungkap Agus kepada media Selasa malam.
Langkah selanjutnya seperti yang diutarakan oleh Kadinkes Kuningan yaitu diberlakukan kembali cek point di 3 titik pintu perbatasan Kabupaten Kuningan.
“Dan kemungkinan akan kembali diberlakukan jam malam, pengaturan kembali jam operasional ekonomi, pembatasan aktifitas tempat wisata, tempat hiburan malam, mengefektifkan kembali satgas covid 19 di kecamatan, desa/kelurahan sampai ke rt/rw,” sambung Agus.
Pihaknya, kata Agus, akan melakukan peninjauan kembali izin untuk aktifitas warga yang kemungkinan menimbulkan kerumunan, untuk wilayah yang kasusnya tinggi akan dilakukan PSBM. (dien/arl)