Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Menkes: Pengemudi Jangan Minta Obat Bikin Ngantuk dan Terlarang Saat Mudik

Menkes: Pengemudi Jangan Minta Obat Bikin Ngantuk dan Terlarang Saat Mudik

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (kedua kiri) dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek (kedua kanan) tinjau stasiun Gambir jelang arus mudik lebaran 2019. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Menteri Kesehatan Nila Moeloek memastikan kesiapan tim medis untuk pelayanan selama mudik Lebaran 2019. Pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi yang membawa penumpang memang wajib saat ini.

Nila meminta, para pengemudi tak perlu ragu untuk datang ke pos kesehatan. Tapi, pengemudi diimbau untuk tidak meminta obat yang menimbulkan efek mengantuk.

“Kami juga memerhatikan pengemudinya. Jadi pengemudi itu kita akan cek kesehatannya dan diharapkan tidak meminta obat-obatan yang ngantuk dan terlarang,” kata Nila saat meninjau kesiapan mudik di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (26/5).

Nila mengatakan, kesiapan infrastruktur memang sangat penting dalam proses mudik. Tapi, kesiapan kesehatan pengemudi juga sangat penting. “Jaga kesehatan saya kira utama enggak usah buru-burulah,” tambah dia.

Kementerian Kesehatan memang sudah menyiagakan 6.047 posko kesehatan di sepanjang jalur tol selama mudik lebaran 2019. Tak hanya itu, puskesmas dan rumah sakit di jalur non-tol juga sudah disiagakan.

“Puskesmas dan rumah sakit kita terbuka artinya pelayanan kesehatan. Bukan hanya pengemudi, untuk makanan kita akan cek makanan ini aman untuk pemudik,” ucap dia. (K/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru