Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Menkeu senang bila ada orang pamer kekayaan

Menkeu senang bila ada orang pamer kekayaan

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (mr)

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Menteri Keuangan mengaku senang apabila ada tokoh masyarakat yang secara sukarela mengungkapkan sendiri kekayaannya, karena akan memudahkan otoritas pajak untuk menelisik laporan pajak yang bersangkutan.

Dalam sebuah “talkshow”, pengacara Fredrich Yunadi mengaku ia menyukai kemewahan sehingga sanggup menghabiskan dana antara Rp3 miliar – Rp5 miliar apabila bepergian keluar negeri.

Ucapan pengacara Setya Novanto tersebut memicu polemik dan dipertanyakan sejumlah netizen yang meragukan kepatuhan Fredrich Yunadi dalam membayar pajak.

“Saya senang sebenarnya, kalau banyak orang yang menceritakan dia kaya, beli mobil, beli segala macam. Itu bagus, karena dia sebetulnya melakukan voluntary disclosure  (pengungkapan secara sukarela),” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin.

Sri Mulyani mengatakan otoritas pajak bisa langsung menindaklanjuti segala temuan terkait pengungkapan secara sukarela tersebut, agar pemeriksaan atas kewajiban perpajakan dari tokoh masyarakat itu bisa segera dilakukan.

Namun,  seperti dilansir antaranews, ia memastikan Direktorat Jenderal Pajak tidak akan mengungkap proses jalannya pemeriksaan tersebut, termasuk nama dari Wajib Pajak yang dimaksud, karena hal itu telah diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.

“Kami tidak akan bilang si `ini` kita periksa, karena itu adalah confidential, data Wajib Pajak adalah rahasia. Kita tetap melakukan tugas dan menghormati Wajib Pajak. Jadi kalau ada data mengenai spesifik satu orang, kami tidak akan men-`disclose`,” ujarnya.

Sri Mulyani pun meminta kepada masyarakat untuk terus melaporkan harta maupun aset dengan jujur agar tidak bermasalah dengan otoritas pajak di kemudian hari, apalagi sistem perpajakan Indonesia masih menganut asas self assessment.

Terhadap tokoh masyarakat yang suka mengumbar kekayaannya sendiri, Sri Mulyani mengharapkan tokoh itu sudah menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan dengan benar agar nantinya tidak menimbulkan konsekuensi hukum.

“Kalau sampai berani menyampaikan bahwa dia punya uang banyak atau harta banyak, mungkin sebaiknya sebelum melakukan itu lihat SPT-nya dulu. Jangan sampai nanti masyarakat bingung, ini nanti tidak bagus,” katanya.  (An/Kb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru