Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Kabupaten Kuningan termasuk ke dalam lima daerah yang ditetapkan sebagai wilayah prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Jawa Barat tahun 2021.
Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan kemiskinan ekstrem itu berada di desa apabila ingin menangani secara serius maka penanganannya harus berada di tingkat desa. “Bila level desa maka datanya berdasarkan level mikro, nah treatmen yang dibutuhkan percepatan yakni pertama pengurangan belanja, jadi penurunan kewajiban belanja. Ini satu – satunya cara dengan program – program pemerintah seperti subsidi listrik, BPJS, kemudian Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar,” paparnya usai meresmikan Graha Ahmad Bagja, Kuningan. Jumat (1/10/2021).
Menurutnya hal tersebut telah meringankan beban rakyat, yaitu menurunkan pengeluaran pendapatan yang sudah dicover pemerintah. “Selanjutnya meningkatkan pendapatan, BLT dana desa, bantuan sosial tunai desa, PKH, bantuan pangan non tunai, berbagai program padat karya, itu semua digelontorkan agar mereka bisa meningkatkan pendapatan,” ujar Abdul Halim, Mendes PDTT.
Apabila pengeluaran menurun dan pendapatan meningkat, sambungnya, dapat dipastikan incomenya akan tinggi maka ukurannya adalah sebesar USD 1,99 (Rp 12 ribu) perhari per jiwa. “Itu untuk ukuran miskin ekstrem tinggal mengalikan saja, kalau satu bulan berarti Rp. 12 ribu dikali 30 hari maka total dalam sebulan dibutuhkan sebesar Rp. 360 ribu. Nah apabila diturunkan pengeluaran dengan program pemerintah seperti PKH, BLT belum lagi peningkatan gizi anak, dst. Itu semua bisa diselesaikan dalam tingkat desa karena desa bisa,” jelasnya.
Saat ditanya soal program basis data ditingkat Desa, Mendes Abdul Halim menegaskan sudah berjalan terus dan untuk di Kabupaten Kuningan, sekitar 80 persen, tinggal kemudian menambah yang 20 persen.
“Pak Bupati Kuningan sudah menyampaikan, dalam 10 hari akan diselesaikan. Dengan demikian pak bupati punya data lengkap ditingkat desa, para Kuwu mempunyai data lengkap untuk desanya masing-masing karena pemilik data ini adalah pak dan bu Kuwu, termasuk by name by address,” tandasnya. (Dien)